JAKARTA, KOMPAS.com – Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat sebanyak 652 bus AKAP telah diperiksa kelaikan teknis beserta dokumen atau surat-suratnya per Sabtu (9/4/2023).
Kepala Unit Pengelola Terminal Angkutan Jalan (UPTAJ) Syamsul Mirwan, mengatakan, pra ramp check dilakukan untuk memastikan bus laik beroperasi menjelang masa angkutan Hari Raya Idul fitri 1444 H.
Komponen yang diperiksa petugas antara lain sistem penerangan, ban, wiper, sabuk pengaman, dan pengereman.
Baca juga: Yamaha Aerox Dapat Baju Baru, Harga Tembus Rp 36 Jutaan
Selain itu petugas juga mengecek alat bantu yang ada pada kendaraan seperti, alat pemecah kaca, alat pemadam api ringan, pintu darurat dan lain-lain.
Sedangkan pemeriksaan surat-surat mencakup hasil uji kir, Kartu Pengawas atau Kartu Izin Trayek yang diterbitkan Kementerian Perhubungan dan STNK.
“Pra ramp check untuk memberikan kesempatan bus yang tidak memenuhi kelaikan teknis maupun administrasi untuk memperbaiki atau melengkapi kekurangan,” ujar Syamsul, dalam keterangan tertulis (10/4/2023).
Baca juga: Ini Bahayanya Panaskan Mesin Mobil tapi Ada Anak Kecil di Dalam Kabin
Syamsul menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan komponen fisik yang ada di bus AKAP, masih ditemukan ketidaklaikan operasional skala minor.
Seperti tidak berfungsinya lampu sein, ban, wiper serta belum tersedianya palu pemecah kaca dan tabung pemadam kebakaran.
“PO dan awak bus bersangkutan sudah diberi catatan-catatan untuk memperbaiki dan melengkapi. Sejauh ini masih skala minor, kami minta mereka untuk tindaklanjuti segera,” ucap Syamsul.
Baca juga: Kenapa Harga Oli Ester Lebih Mahal?
Untuk diketahui, Dinas Perhubungan DKI Jakarta melaksanakan pra ramp check di empat terminal mulai 27 Maret hingga 13 April 2023.
Empat terminal tersebut yakni Terminal Kampung Rambutan, Terminal Kalideres, Terminal Tanjung Priok dan Terminal Terpadu Pulogebang.
Adapun sesi ramp check akan dilaksanakan pada masa angkutan Lebaran mulai 14 April sampai 2 Mei 2023 mendatang.
Baca juga: Kenali Gejala Aki Tekor pada Honda PCX 150
Apabila ditemukan bus AKAP yang tidak laik operasi saat ramp check akan disanksi tidak boleh beroperasi atau melayani pemudi.
Selain itu, bus yang tidak laik operasi ini diharapkan menjadi atensi khusus kepada seluruh Kepala Satuan Pelayanan Terminal Layanan AKAP agar menyediakan bus pengganti dengan berkoordinasi dengan perusahaan bus AKAP.
“Pemeriksaan ini dalam rangka memberikan keamanan dan kenyamanan kepada penumpang yang hendak mudik Lebaran,” kata Syamsul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.