Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik Lebaran, Warga Depok Bisa Titip Motor di Kantor Polisi

Kompas.com - 25/03/2025, 06:42 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com – Polres Metro Depok menyediakan layanan penitipan kendaraan roda dua secara gratis bagi masyarakat yang hendak mudik pada Hari Raya Idulfitri 2025.

Layanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada pemudik yang meninggalkan kendaraannya di rumah.

Kapolres Metro Depok, Kombes Abdul Waras, menyampaikan kepada seluruh jajaran kepolisian di Depok, termasuk polsek-polsek, telah diarahkan untuk menyiapkan tempat penitipan motor bagi masyarakat yang membutuhkan.

Baca juga: Cara Darurat Atasi Aki Mobil Soak di Perjalanan

“Jadi kami mengimbau masyarakat, khususnya Kota Depok, bahwa jajaran Polres Metro Depok telah menyiapkan penitipan motor. Polsek-polsek juga sudah saya sampaikan untuk menyiapkan tempat penitipan motor,” ujar Abdul, dikutip dari laman resmi Pemkot Depok (23/3/2025).

Selain menyediakan penitipan kendaraan, Abdul meminta para pemudik yang menempuh perjalanan jarak jauh dan membawa anak kecil agar menggunakan transportasi umum saja.

Menurutnya, kendaraan bermotor mereka dapat dititipkan di polsek maupun di polres untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalan.

Baca juga: Catat Waktu Ganjil Genap Saat Arus Mudik Lebaran 2025

“Jadi motor bisa dititipkan di polsek ataupun di polres saja,” ucap Abdul.

Kini Polres Metro Depok tengah mempersiapkan area parkir bagi para pemudik yang ingin menitipkan kendaraannya.

Untuk menggunakan layanan ini, masyarakat hanya perlu membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat administrasi.

Baca juga: Rincian Lengkap Diskon Tarif Tol Mudik Lebaran 2025, Berlaku Mulai Hari Ini

“Kita persiapan mungkin hari Selasa atau Rabu sudah siap. Ya Minggu ini sudah mulai bisa menitipkan kendaraan. Persyaratannya cukup motor dengan surat-suratnya,” kata dia.

Abdul menambahkan, tidak ada batasan kuota untuk penitipan kendaraan. Selama kapasitas masih tersedia, masyarakat bisa menitipkan motor mereka di lokasi yang telah disediakan oleh kepolisian.

“Yang jelas kita siapkan seluas-luasnya untuk masyarakat yang berada di area Depok. Tadi juga ada arahan dari Bapak Kapolda, saat ini kami hanya menerima kendaraan roda dua. Kendaraan roda empat untuk sementara belum bisa,” kata Abdul.

"Layanan ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang hendak mudik agar lebih tenang dan nyaman meninggalkan kendaraannya selama periode libur Lebaran 2025," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
China hingga Australia Sudah Kecam Tarif AS, Indonesia Masih Bungkam
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau