JAKARTA, KOMPAS.com – Jelang Operasi Ketupat 2023, Korlantas Polri memperkuat sistem pemantauan dan penegakan hukum di bidang lalu lintas.
Pada tahun ini Korlantas Polri akan tambah puluhan titik kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kombes Pol I Made Agus Prasatya, Kabag TIK Korlantas Polri, mengatakan, dengan semakin banyaknya titik-titik kamera ETLE diharapkan anggota Polisi Lalu Lintas Polri mampu bersikap profesional.
Baca juga: 4 Titik Putar Balik Penyebab Macet di Jakarta Pusat Mau Ditutup
“Kamera analitik dan traffic accounting ini disiapkan di 17 Polres, ini sebanyak 34 titik,” ujar Agus, disitat dari tayangan Youtube NTMC Polri (9/2/2023).
“Kemudian ada 17 kamera fix, dan hasil koordinasi dengan Direktorat Bagian Hukum Korlantas Polri, kami menambahkan ada sekitar 34 kamera ETLE, dan akan segera diintegrasikan dengan ETLE nasional,” kata dia.
Seperti diketahui, penambahan kamera ETLE juga dilakukan agar proses penilangan menjadi lebih transparan.
Baca juga: Bahaya, Jangan Berkendara Ugal-ugalan di Jalan Tol
Selain itu, agar penindakan hukum bisa berlaku prosedural tanpa memihak kepada salah satu yang berperkara.
Agus menambahkan, pihaknya turut merenovasi dan meningkatkan jaringan Traffic Management Center yang tersebar di 17 Polres.
“Kemudian pemasangan sebanyak 153 titik, yang terdiri dari 68 ini terkait dengan kamera yang bisa bergerak, bisa di-zoom, kemudian bisa memantau seluruh pergerakan lalu lintas, ini sebanyak 68 titik,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.