Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Operasi Keselamatan Jaya 2023, Polisi Fokus Tindak Pelanggar dengan ETLE

Kompas.com - 07/02/2023, 09:31 WIB
Aprida Mega Nanda,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal menggelar Operasi Keselamatan 2023 selama dua pekan, terhitung mulai hari ini, Selasa (7/2/2023) hingga 20 Februari 2023.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, penindakan dari operasi tersebut mengedepankan aspek preventif, edukatif, dan persuasif.

“Untuk pelaksanaan ini dilaksanakan adalah kegiatan preentif, preventif, terutama edukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan,” ucap Latif, kepada wartawan saat ditemui di lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Selasa (7/2/2023).

Baca juga: Operasi Keselamatan 2023 Dimulai Hari Ini, Melanggar Langsung Ditilang

“Operasi ini juga dalam rangka menyambut persiapan Ramadhan, sehingga didahului kesiapan kota untuk edukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan,” kata dia.

Adapun dalam penindakan pelanggar, Latif mengatakan, pihaknya bakal mengutamakan penindakan tilang secara elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menggunakan kamera statis dan mobile yang sudah tersedia.

ETLE MobileKompas.com/Nanda ETLE Mobile

“Untuk penindakan kita menggunakan elektronik, baik statis maupun mobile. Tetapi diharapkan betul bahwa kita tidak ingin melakukan banyak penindakan represif,” kata dia.

Latif melanjutkan, dalam Operasi Keselamatan 2023 ini juga tidak akan ada petugas kepolisian yang memberhentikan pelanggar di jalan raya.

Baca juga: Ini Daftar Pelanggaran yang Bakal Ditindak Selama Operasi Keselamatan 2023

“Kegiatan ini pun tidak akan digelar seperti biasa, menghentikan operasi di jalan, itu tidak.
Tetapi kita akan melakukan patroli secara mobile, bergerak, pada tempat-tempat yang sering terjadi pelanggaran,” ucapnya.

Dalam Operasi Keselamatan 2023, setidaknya diturunkan 2.939 personel dari TNI, Polri, Dishub, Jasa Raharja dan semua stakeholder yang terlibat dalam operasi ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com