SEMARANG,KOMPAS.com - Baru-baru ini, unggahan video @kejadiansmg yang memperlihatkan aksi anggota PJR yang mengejar mobil pikap di ruas tol Semarang menghebohkan netizen.
Cuitan pedas diutarakan para netizen, seperti komentar @enk.styawan, "sedan polisine opo kuwi? Evo? koq ra sanggup ngatasi pikap?," tulisnya.
Sejumlah media di Kota Semarang pun telah mengungkap kronologi kejadian tersebut.
Hasil interogasi kepolisian menduga pengemudi pikap, AW (42), mengemudi mobil dil luar batas kecepatan karena menghindari kejaran petugas.
Menanggapi hal itu, Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Agus Suryo Nugroho berharap, pengguna jalan agar lebih tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.
"Keselamatan berkendara itu menjadi tugas bersama. Sesuai tema Operasi Keselamatan Candi 2023 'Keselamatan Lalu Lintas yang Utama dan Pertama. Tetap satu visi dan misi, keluarga menunggu di rumah, setop arogan," kata Agus kepada Kompas.com, Kamis (9/2/2023).
Baca juga: Ini 7 Pelanggaran yang Bakal Ditindak Selama Operasi Keselamatan Candi 2023
Pada kejadian tersebut, pengemudi akhirnya meminta maaf dan mengakui kesalahannya. Drama pengejaran berakhir, usai petugas berhasil mengamankan pelaku di Jalan Semeru, Kecamatan Gajah Mungkur.
Selain tilang, pengemudi tersebut diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali.
Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia, mengatakan, berkendara zigzag di jalan tol tidak etis dan mengancam keselamatan pengendara lainnya.
Menurutnya, belum tentu pengemudi yang berada di sekitar sigap membaca pergerakan kendaraan yang berlangsung tiba-tiba.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.