Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 05/02/2023, 16:41 WIB
|

KLATEN, KOMPAS.com - Beberapa kendaraan akan memperoleh prioritas di jalan, salah satunya adalah ambulans. Saat ambulans menyalakan sirene, maka wajib bagi pengguna jalan untuk memberikan jalan.

Berdasarkan aturannya, di dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009 pada Pasal 134, ambulans berada di posisi kedua yang termasuk dalam tujuh kendaraan yang punya prioritas di jalan.

Sayangnya banyak pengguna jalan lain yang masih belum paham akan aturan tersebut. Alih-alih memberi jalan, beberapa oknum pengguna jalan justru berusaha mengikuti atau memacu laju kendaraan lebih kencang.

Baca juga: Saat Dengar Sirene, Segera Menepi untuk Menghindari Kecelakaan

Rombongan ambulans korban bus maut Tasikmalaya tiba di IGD RSUD Sumedang, Sabtu (25/6/2022). AAM AMINULLAH/KOMPAS.comKOMPAS.COM/AAM AMINULLAH Rombongan ambulans korban bus maut Tasikmalaya tiba di IGD RSUD Sumedang, Sabtu (25/6/2022). AAM AMINULLAH/KOMPAS.com

Sirene ambulans sudah dinyalakan pun masih saja ada pengendara yang tak mau minggir dan mengira ambulans dalam keadaan kosong atau tidak membawa pasien. Padahal, bunyi sirene sebenarnya mengandung informasi berupa kode bunyi yang berbeda-beda.

Perlu diketahui bahwa suara sirene ambulans juga berbeda-beda tergantung kondisi dan tingkat urgensinya. Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Briptu Putri Sarah dalam YouTube NTMC yang dikutip Kompas.com, Minggu (5/2/2023).

Setidaknya ada empat bunyi sirene ambulans menandakan kondisi yang berbeda.

Baca juga: Polisi Bakal Larang Mobil Pelat RF Pakai Strobo dan Sirene

Beberapa unit ambulans dan sejumlah petugas tersedia di sekitar area Jakarta International Stadium untuk menanggulangi pengunjung maupun panitia yang membutuhkan bantuan medis lanjutan, Sabtu (25/6/2022).Kompas.com/MITA AMALIA HAPSARI Beberapa unit ambulans dan sejumlah petugas tersedia di sekitar area Jakarta International Stadium untuk menanggulangi pengunjung maupun panitia yang membutuhkan bantuan medis lanjutan, Sabtu (25/6/2022).

1. Bunyi seperti palang kereta api. Jika mendengar sirene ambulans seperti bunyi palang kereta api, itu artinya ambulans sedang dalam perjalanan menjemput pasien.

2. Suara sirene tidak terlalu cepat. Jika mendengar suara sirene ambulans dengan jeda lambat, artinya ambulans sedang membawa pasien yang tidak darurat.

3. Bunyi sirene cepat. Jika bunyi seperti nomor dua tetapi bersuara lebih cepat, tandanya ambulans sedang membawa pasien dengan kondisi gawat darurat.

4. Sirene dengan suara panjang. Artinya mobil ambulans sedang membawa jenazah.

Jadi, setiap ambulans membunyikan sirene itu berarti pengguna jalan lain harus memberikan jalan karena dari semua bunyi menandakan sedang berstatus layak diprioritaskan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke