JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina berencana memperluas wilayah pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar subsidi pada Senin, 6 Februari 2023 besok.
Sedikitnya total akan ada 193 kabupaten/kota di Indonesia yang mengharuskan para pembeli wajib menggunakan Subsidi Tepat MyPertamina. Hal terkait dilakukan supaya pendistribusian BBM subsidi lebih termonitor.
Demikian dikatakan oleh Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting saat dihubungi Kompas.com, Minggu (5/2/2023).
Baca juga: Toyota Hardtop Pikap Matik, Harganya Tembus Rp 625 Juta
"Tujuannya agar pendistribusian BBM subsidi lebih termonitor. Karena masih terdapat potensi penyalahgunaan pembelian atau penyelewengan BBM subsidi," ujarnya.
Untuk bisa membeli Solar subsidi, claon pembeli harus mendaftarkan di Subsidi Tepat MyPertamina untuk mendapatkan QR code.
Kode inilah yang menjadi syarat dan harus ditunjukkan kepada operator SPBU Pertamina ketika hendak melakukan pembelian.
Sebelum mendaftar, konsumen perlu menyiapkan dokumen persyaratan, antara lain:
- Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Foto Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
- Foto kendaraan yang memperlihatkan jumlah roda dan nomor polisi
- Surat rekomendasi (untuk non-kendaraan).
Baca juga: 6 Tanda Sudah Mahir Nyetir Mobil
Untuk memudahkan proses pendaftaran, pastikan agar:
Selanjutnya, berikut langkah-langkah mendaftar Subsidi Tepat MyPertamina untuk membeli Solar subsidi:
1. Buka laman https://subsiditepat.mypertamina.id.
2. Centang informasi yang menerangkan telah memahami persyaratan.
3. Klik "Daftar Sekarang", isi data diri serta kontak.
4. Masukkan data alamat lengkap dan piilih jenis subsidi.
5. Tunggu pencocokan data selama maksimal 14 hari kerja.
Baca juga: 7 Jenis Kendaraan Prioritas yang Dilindungi Hukum
Konsumen kemudian bisa melakukan pengecekan secara berkala melalui situs Subsidi Tepat MyPertamina atau email terdaftar.
Apabila pendaftaran terkonfirmasi, selanjutnya unduh QR code dan simpan ataupun cetak untuk melakukan transaksi di SPBU Pertamina.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.