Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Pakai Lampu Aftermarket, Jangan Cuma Asal Terang

Kompas.com - 05/02/2023, 14:41 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Modifikasi di bagian lampu utama kendaraan kerap dilakukan oleh pemilik. Biasanya, mereka kurang puas dengan sinar lampu standar yang dianggap kurang terang.

Cara paling mudah adalah dengan mencari bohlam atau lampu aftermarket dan dipasang ke mobil. Perlu diperhatikan, ketika membeli barang secara online, ada beberapa risiko yang bisa terjadi, seperti ketidakcocokkan arus yang akhirnya berefek korsleting.

Yomin Sugianto, Founder Yoong Motor Indonesia mengatakan, saat mau memilih lampu aftermarket, harus benar-benar selektif, bukan sembarang pilih.

Baca juga: Lampu Yoong Motor Dibawa ke Jepang, Terima Pesanan Mancanegara

Seorang pelanggar aturan soal lampu utama mobil dihukum untuk menatap lampu depan mobil polisi yang dinyalakan selama satu menit.Weibo/Independent Seorang pelanggar aturan soal lampu utama mobil dihukum untuk menatap lampu depan mobil polisi yang dinyalakan selama satu menit.

"Harus selektif karena banyak brand, dan tipe. Pembeli harus tahu dulu spek sesuai kebutuhan," ucap Yomin kepada Kompas.com, Sabtu (4/2/2023).

Sesuai kebutuhan di sini bisa dilihat dari karakter jalan yang biasanya dilewati, apakah minim penerangan atau tidak. Pilih juga warna dari sinar yang dipancarkan lampu, bisa putih atau kuning menyesuaikan kondisi jalan.

"Cek juga apakah barang itu benar-benar proper, tidak menyilaukan pengendara lain," ucap Yomin.

Baca juga: Harga MPV Premium Bekas per Februari 2023 mulai Rp 47 Jutaan


Untuk memasang lampu tadi, harus tahu yang namanya sistem pembagian arus listrik. Kelistrikan adalah komponen yang sangat fatal kalau misalnya ada salah pemasangan, salah satunya lampu, bisa menyebabkan korsleting.

"Jadi harus tahu pembagian arus, relay, pengamanan fuse, dan beban barang yang digunakan berapa watt," kata Yomin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com