Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Ingat, Pakai Pelat Nomor Palsu Diancam Pidana, Bukan Tilang Saja |Harap Sabar, Inden Kijang Innova Zenix Hybrid Tembus 1 Tahun

Kompas.com - 18/12/2022, 07:05 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aturan ganjil genap masih diberlakukan di DKI Jakarta. Sayangnya, masih ada saja yang mencoba mengakali aturan ini dengan menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang palsu.

Salah satu foto kejadiannya belum lama ini viral di media sosial. Mobil berjenis Toyota Innova Reborn kedapatan menggunakan pelat nomor palsu demi menghindari aturan ganjil genap.

Diunggah oleh akun Instagram resmi @tmcpoldametro, mobil tersebut menggunakan pelat nomor merah palsu dan melintasi kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat. Sayangnya, dalam video tersebut tidak disebutkan kapan waktu kejadian.

Selain itu, hanya berselang dua pekan setelah peluncurannya pada 21 November 2022, total Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) Toyota Kijang Innova Zenix mencapai 4.000 unit.

Dari pesanan yang masuk 80 persen diklaim merupakan pembeli Kijang Innova varian hybrid. Dengan data tersebut, diperkirakan distribusi generasi ketujuh Kijang Innova itu bisa tembus hingga satu tahun, alias sampai Desember 2023.

 Berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Sabtu, 18 Desember 2022 :

1. Ingat, Pakai Pelat Nomor Palsu Diancam Pidana, Bukan Tilang Saja

"Polri Dit Lantas PMJ melakukan penindakan kepada pengendara yang menggunakan TNKB palsu untuk menghindari ganjil genap di Bundaran Hotel Indonesia," tulis keterangan di @tmcpoldametro.

Darmaningtyas, pengamat transportasi dari Institut Studi Transportasi (Instran), mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh pemilik mobil merupakan pelanggaran hukum lalu lintas.

“Itu bisa masuk kategori pelanggaran hukum memalsukan pelat nomor, jadi polisi dapat bertindak atas dasar pemalsuan nomor kendaraan,” ujar Darmaningtyas saat dihubungi Kompas.com, Jumat (16/12/2022).

Baca juga: Ingat, Pakai Pelat Nomor Palsu Diancam Pidana, Bukan Tilang Saja

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com