Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Toyota Siap Mendukung Pemerintah Soal Mobil Dinas BEV

Kompas.com - 09/12/2022, 17:34 WIB
Ruly Kurniawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Vice President Toyota Astra Motor (TAM) Henry Tanoto menyatakan sudah jalin komunikasi dengan pemerintahan mengenai pengadaan kendaraan listrik sebagai mobil dinas di pemerintah pusat dan daerah.

Sebab saat ini, perseroan mengaku sudah memiliki jenis kendaraan yang dimaksud. Hanya saja memang untuk menjadikannya sebagai kendaraan dinas pemerintahan perlu persiapan yang menyangkut ketersediaan unit dan beberapa permintaan tertentu jika ada.

"Soal Inpres Nomor 7 tahun 2022, kalau omongan jelas lah kita sudah ada kendaraannya. Jadi kita ada komunikasi lah," katanya saat ditemui di Jakarta, Kamis (8/12/2022).

Baca juga: Bicara Kemungkinan Toyota Produksi Lokal Mobil Listrik

Ratusan unit mobil listrik Lexus UX 300e dan Toyota bZ4X untuk KTT G20 telah sampai BaliDok. TAM Ratusan unit mobil listrik Lexus UX 300e dan Toyota bZ4X untuk KTT G20 telah sampai Bali

Hanya saja ia masih enggan mengungkapkan lebih jauh komunikasi seperti apa yang telah dijalin dan kepastiannya. Serta, potensi jenis kendaraan listrik yang ditawarkan sebagai mobil dinas pemerintahan.

"Itu dulu lah, kalau sudah pasti kita akan informasikan," tambah Henry.

Sebelumnya, dalam upaya mendorong penggunaan kendaraan listrik, pemerintah keluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 yang isinya mewajibkan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas pemerintah pusat dan daerah, atau lembaga.

Lebih jauh, Inpres yang ditetapkan pada 13 September 2022 itu memprioritaskan secara bertahap penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas Polri, BUMN, hingga pemerintahan.

Baca juga: Mobil Listrik Toyota bZ4X Bekas KTT G20 Dijual Lebih Murah

Toyota Camry HybridKOMPAS.com/GILANG SATRIA Toyota Camry Hybrid

Dalam tahap awal, pengadaan kendaraan ini bisa dilakukan dengan cara sewa, pembelian langsung, maupun konversi.

Kepala daerah lantas diminta untuk menyusun serta menetapkan peraturan kepala daerah dan alokasi anggaran untuk mendukung percepatan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau