JAKARTA, KOMPAS.com - Hyundai Ioniq 5 N merupakan mobil listrik yang memiliki performa tinggi.
Berbeda dari model standar, Ioniq 5 N tergabung dalam Hyundai N Brand, divisi khusus yang membuat mobil dengan mengutamakan sensasi berkendara yang menyenangkan bagi para petrolhead.
Namun, di balik tenaga buasnya ternyata ada masalah pada salah satu fitur yang memaksa Hyundai menarik kembali (recall) lebih dari 1.500 unit Ioniq 5 N di seluruh Amerika Serikat.
Baca juga: Program Ramadan Citroen Jelang Mudik Lebaran 2025
Dikutip dari Carscoops, Selasa (18/3/2025), informasi recall Ioniq 5 N dikeluarkan oleh Administrasi Keselamatan Lalu Lintas Jalan Raya Nasional (NHTSA). Disebutkan bahwa mode pengereman kaki kiri mobil (left-foot braking) sebagai penyebabnya.
Sesuai dengan namanya, mode ini memungkinkan pengemudi untuk menggunakan pedal rem dan pedal gas secara bersamaan.
Mode ini diklaim menghadirkan pengalaman berkendara yang lebih menyenangkan terutama ketika di sirkuit.
Namun dalam kondisi tertentu, perangkat lunak yang salah dalam memicu penurunan tekanan pada sistem Anti-lock Braking System (ABS), sehingga berpotensi mengurangi kinerja pengereman.
Hal ini jelas meningkatkan risiko kecelakaan, terutama di lintasan di mana pengemudi sangat membutuhkan sistem pengereman.
Hyundai menyebut ada 1.508 unit Ioniq 5 N yang di recall, dengan periode produksi antara 18 Desember 2023 dan 10 Desember 2024.
Baca juga: Ganti Oli Mobil Sebelum atau Sesudah Mudik? Ini Pertimbangannya
Perusahaan berencana untuk memberitahu diler dan pemilik Ioniq 5 N tentang recall pada 7 April 2025. Diler Hyundai diminta untuk segera memperbarui perangkat lunak Integrated Electronic Brake (IEB) dan Vehicle Control Unit (VCU) untuk memperbaiki permasalahan tersebut.
Selain itu, Hyundai juga meminta pemilik Ioniq 5 N untuk berhenti menggunakan fitur left-foot braking guna menghindari risiko kecelakaan.
Lantas, bagaimana dengan unit Hyundai Ioniq 5 N di Indonesia?
Kompas.com telah menghubungi pihak Hyundai Motor Indonesia (HMID) terkait hal ini. Namun hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.