Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 18/10/2022, 18:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksesori lampu LED di dunia bus kini semakin umum digunakan. Dari yang awalnya cuma LED running text, kini hadir juga lampu yang dipasang di kaca depan.

Lampu ini dipasang pada pilar depan bagian dalam, sehingga menambah terang kabin saat dinyalakan. Selain itu, tersedia juga berbagai warna yang bisa dipilih sesuai keinginan.

Untuk memasang lampu ini, bisa dilakukan di bengkel modifikasi atau karoseri. Tapi bedanya, karoseri tidak menjual lampu tersebut sebagai opsi, tapi harus bawa sendiri.

Baca juga: Arti Kode Lampu Utama dan Lampu Hazard di Bus AKAP

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Adiputro Wirasejati (@adiputro_official)

 

"Barangnya bawa sendiri, Adiputro tinggal pasang," ucap Yohan Setiawan, Supervisor Finishing Bus Karoseri Adiputro kepada Kompas.com, Selasa (18/10/2022).

Untuk proses pemasangannya, Yohan mengatakan cukup mudah. Kemudian karoseri juga sudah menyiapkan kabel untuk aksesori tersebut.

Baca juga: Belajar Bahasa Kode Bus AKAP Saat Mengemudi di Malam Hari


Tapi, untuk aksesori dari luar Karoseri Adiputro, pihak karoseri tidak bertanggung jawab akan kualitasnya. Jadi kalau misalnya ada kerusakan pada lampu tambahan, tidak berlaku garansi di Adiputro.

"Kalau ada trouble karena lampu custom ya tidak ada garansi," ucap Yohan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke