Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Aksi Pengemudi Emosi di Jalan Akhir-akhir Ini

Kompas.com - 27/08/2022, 11:58 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam satu pekan terakhir, tercatat ada dua kasus penganiayaan yang dilakukan pengguna jalan raya. Pertama adalah kasus pemukulan wanita oleh pria di SPBU yang ada di Palembang, Sumatera Selatan.

Berdasarkan informasi yang redaksi kumpulkan, pelaku yang bernama M. Syukri Zen merupakan anggota DPRD Palembang. Pria tersebut memukuli wanita berinisial T (31) ketika sedang mengantre di SPBU Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, pada Jumat (5/8/2022).

Politikus Partai Gerindra tersebut pun langsung diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang pada Rabu (24/8/2022) di kediamannya.

Baca juga: Pemukulan di SPBU, Arogansi dan Emosi Saat Antre Picu Perselisihan

 

Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, penyidik akhirnya menetapkan Syukri sebagai tersangka.

Motif penganiayaan yang dilakukan oleh M Syukri Zen tersebut adalah tersangka marah akibat tidak diberi jalan ketika hendak memotong antrean di SPBU Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, pada Jumat (5/8/2022).

Atas perbuatan tersebut, M Syukri Zen terancam dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan hukuman penjara selama enam tahun.

Baca juga: Pemesanan Hyundai Stargazer Kalahkan Toyota Avanza di GIIAS 2022


“Tersangka kita tahan dalam rangka kepentingan penyelidikan,” jelas Kapolrestabes.

Selain dijadikan tersangka, Syukri juga resmi dipecat oleh Partai Gerindra. Akibat pemecetan tersebut, M Syukri Zen yang kini duduk sebagai anggota DPRD Kota Palembang akan lengser dari jabatannya karena dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).

“Dalam rapat tersebut, kami memutuskan untuk memecat yang bersangkutan karena telah mencoreng nama baik partai dan tindakan itu tidak patut dicontoh,” kata Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Selatan, Kartika Sandra Desi.

Sedangkan untuk kasus penganiayaan kedua antara pengemudi mobil dengan pramudi Transjakarta terjadi di Jalan TB. Simatupang, tepatnya di depan persimpangan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022) malam.

Kejadian cekcok ini pun sempat diunggah videonya ke media sosial. Nampak pengemudi mobil tidak terima dengan perilaku pramudi bus, kemudian menampar wajah pramudi Transjakarta.

Kepala Departemen Humas dan Kemitraan PT Transjakarta, Iwan Samariansyah sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

Baca juga: Lengkap, Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan Pakai Aplikasi Sambara

"Iya (sudah laporan) ke Polres Metro Jakarta Selatan pada hari (Jumat) ini," ucap Iwan dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (26/8/2022).

Iwan menuturkan, keributan tersebut tidak disebabkan kesalahan dari sopir bus Transjakarta.

"Kalau menurut keterangan pramudi kami, dan info dari saksi, pramudi kami tidak salah," ucap Iwan.

Informasi terakhir, pengemudi yang menampar pramudi bus sudah menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022) malam.

"Iya sudah diamankan. Tadi malam jam 22.00 WIB yang bersangkutan menyerahkan diri ke Polres," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan.

Yandri belum menjelaskan secara terperinci mengenai kronologi yang membuat pelaku emosi dan menampar sopir bus transjakarta itu. Saat ini pelaku masih diperiksa oleh penyidik terkait aksi kekerasan yang dilakukannya kepada pramudi Transjakarta itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
40 Eks Sandera Israel ke Netanyahu: Hentikan Serangan ke Gaza, Ini Kebijakan Kriminal!
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau