JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam satu pekan terakhir, tercatat ada dua kasus penganiayaan yang dilakukan pengguna jalan raya. Pertama adalah kasus pemukulan wanita oleh pria di SPBU yang ada di Palembang, Sumatera Selatan.
Berdasarkan informasi yang redaksi kumpulkan, pelaku yang bernama M. Syukri Zen merupakan anggota DPRD Palembang. Pria tersebut memukuli wanita berinisial T (31) ketika sedang mengantre di SPBU Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, pada Jumat (5/8/2022).
Politikus Partai Gerindra tersebut pun langsung diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang pada Rabu (24/8/2022) di kediamannya.
Baca juga: Pemukulan di SPBU, Arogansi dan Emosi Saat Antre Picu Perselisihan
M Syukri Zen (bertopi dan masker putih), anggota DPRD Kota Palembang, pemukul wanita di SPBU Palembang, ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka oleh Polrestabes Palembang, Sumsel, Kamis (25/8/2022).
Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, penyidik akhirnya menetapkan Syukri sebagai tersangka.
Motif penganiayaan yang dilakukan oleh M Syukri Zen tersebut adalah tersangka marah akibat tidak diberi jalan ketika hendak memotong antrean di SPBU Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, pada Jumat (5/8/2022).
Atas perbuatan tersebut, M Syukri Zen terancam dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan hukuman penjara selama enam tahun.
Baca juga: Pemesanan Hyundai Stargazer Kalahkan Toyota Avanza di GIIAS 2022
“Tersangka kita tahan dalam rangka kepentingan penyelidikan,” jelas Kapolrestabes.
Selain dijadikan tersangka, Syukri juga resmi dipecat oleh Partai Gerindra. Akibat pemecetan tersebut, M Syukri Zen yang kini duduk sebagai anggota DPRD Kota Palembang akan lengser dari jabatannya karena dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).
“Dalam rapat tersebut, kami memutuskan untuk memecat yang bersangkutan karena telah mencoreng nama baik partai dan tindakan itu tidak patut dicontoh,” kata Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Selatan, Kartika Sandra Desi.
Sedangkan untuk kasus penganiayaan kedua antara pengemudi mobil dengan pramudi Transjakarta terjadi di Jalan TB. Simatupang, tepatnya di depan persimpangan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022) malam.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.