Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Australia Mau Terapkan SIM Khusus Supercar, Bagaimana Indonesia?

Kompas.com - 25/08/2022, 18:52 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap pengemudi kendaraan bermotor di jalan raya, diwajibkan untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Dokumen tersebut yang menunjukkan bahwa seseorang layak dan bertanggung jawab untuk mengemudikan suatu kendaraan.

Belum lama ini, terjadi kasus kecelakaan yang cukup mengenaskan di Australia. Pengemudi supercar yang kehilangan kendali mobilnya menabrak remaja berusia 15 tahun hingga meninggal dunia.

Baca juga: KTM Siapkan Supercar, Tenaganya Tembus 600 HP

Dikutip dari Paultan.org, Kamis (25/8/2022), di Australia muncul wacana untuk membuat SIM khusus pengemudi supercar. Selain itu, diwajibkan juga pelatihan khusus untuk para pengemudi tersebut.

Ferrari 488 yang kecelakaan di Derbyshire, Inggris, 1 April 2022. Supercar ini menabrak setelah baru dibeli dan jalan 3 km.DERBYSHIRE ROADS POLICING UNIT via SKY NEWS Ferrari 488 yang kecelakaan di Derbyshire, Inggris, 1 April 2022. Supercar ini menabrak setelah baru dibeli dan jalan 3 km.

Untuk Indonesia, SIM A yang diperuntukkan mengemudi mobil masih tergolong umum. Artinya, jenis mobil apapun, tetap menggunakan SIM A. Berbeda dengan pengendara sepeda motor atau pemilik SIM C yang digolongkan menjadi beberapa macam.

Budiyanto, pengamat masalah transportasi, mengatakan, dari aspek yuridis, yang mendasari untuk pemberlakuan SIM di Indonesia belum ada aturan yang mengatur tentang SIM khusus untuk pengemudi supercar.

Baca juga: Deretan Supercar dan Mobil Mewah Terendam Banjir di Miami

"Menurut hemat saya mengemudikan mobil supercar dilihat dari desain bodinya, batas maksimal kecepatan, dan tingkat kesulitan dan resiko yang dapat terjadi, memang diperlukan kemampuan yang memadai dengan cara memberikan pelatihan khusus," ujar Budiyanto, kepada Kompas.com, Kamis (25/8/2022).

Prestige Mengadakan Pameran Supercar di Canggu, BaliKOMPAS.com / Aditya Maulana Prestige Mengadakan Pameran Supercar di Canggu, Bali

Budiyanto menambahkan, mungkin apabila akan diterapkan di Indonesia, perlu ada kajian dari beberapa aspek, termasuk aspek yuridisnya, karena memang di Indonesia belum ada aturan yang mengatur.

Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia, mengatakan, dirinya mendukung adanya SIM khusus untuk pengemudi supercar.

Menurutnya, regulasi tersebut dibuat karena pertimbangan bahaya-bahaya kecelakaan akibat kurangnya pemahaman akan kendaraan tersebut.

Supercar premium Lamborghini, Ferrari, Porsche, Jeep, Lotus dan berbagai merek lainnya terparkir di mall Senayan City Jakarta Pusat, Minggu (3/11/2013).TRIBUNNEWS/HERUDIN Supercar premium Lamborghini, Ferrari, Porsche, Jeep, Lotus dan berbagai merek lainnya terparkir di mall Senayan City Jakarta Pusat, Minggu (3/11/2013).

"Di negara mana pun sudah sebaiknya aturan tersebut dibakukan untuk keamanan, karena di Indonesia baru roda dua yang diterapkan SIM khusus," kata Sony.

Menurutnya, bukan masalah jumlah pengemudi supercar yang sedikit atau terbatas. Tapi, kepedulian pembuat kebijakan dalam mencegah bahaya-bahaya yang akan timbul akibat pengemudi yang tidak kompeten bisa berimbas kecelakaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau