Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awas Tertipu Penampilan, Kenali Tanda Mobil Bekas Tabrakan

Kompas.com - 20/07/2022, 09:22 WIB
Dicky Aditya Wijaya,
Stanly Ravel

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Sebelum memutuskan untuk membeli mobil bakas, baiknya melakukan pengecekan secara menyeluruh.

Jangan hanya mengandalkan visual dan berpatokan pada jarak tempuh di odometer, pembeli juga wajib mengecek riwayat kendaraan, apakah bekas banjir atau tabrakan.

Seperti diketahui, banyak pedagang nakal memasarkan unit mobil bekas dengan kondisi buruk, salah satunya bekas tabrakan atau kecelakaan.

Biasanya, mobil bekas diakali sedemikian rupa agar kondisinya terlihat normal. Bahkan tak jarang pedagang nakal menawarkan dengan iming-iming harga lebih murah dari pasaran.

Baca juga: Diperluas, Pendaftaran Pertalite Dibuka untuk Warga Jakarta dan Bekasi

Agar tak tertipu, Kepala Bengkel Nasmoco Gombel Semarang Mohammad Syafruddin menjelaskan, cukup mudah mengenali mobil bekas yang kondisinya sudah pernah mengalami perbaikan akibat kecelakaan.

Ilustrasi beli mobil bekas di mobil88dok.mobil88 Ilustrasi beli mobil bekas di mobil88

Menurut Syafruddin, mobil bekas tabrakan atau kecelakaan bisa dilihat dari celah nat di bagian kap mesin. Termasuk, pada bagian pintu, bagasi, dan bumper depan-belakang. 

"Mobil yang bekas kecelakaan dan baru selesai restorasi pada beberapa bagian nat kap mesin, pintu bagasi, dan bumper tidak presisi. Cara melihatnya calon pembeli bisa memperhatikan celah sisi kiri-kanan dan atas bawah bagian tersebut," katanya, kepada Kompas.com, Selasa (19/7/2022). 

Syafruddin melanjutkan, bagian kerangka tulangan kap mesin mobil yang bekas kecelakaan besinya sudah tidak presisi.

Meski sudah menjalani perbaikan bodi, namun dari detail las dan bagian warna cat saja terlihat sangat kontras. 

Baca juga: Konsumen Wajib Lapor Saat Beli Mobil Bekas Oper Kredit

Mobil bekas Honda Brio jadi salah satu buruan para konsumen di rentang harga 100 jutaan. Dicky Aditya Wijaya Mobil bekas Honda Brio jadi salah satu buruan para konsumen di rentang harga 100 jutaan.

"Umumnya hasil cat pabrikan tidak akan berbeda warna. Jika belang, ada kemungkinan mobil tersebut pernah menabrak," ujarnya.

Ciri lain dari mobil bekas tabrakan juga bisa dilihat dari tulangan tempat dudukan karet yang bergelombang.

Menurut Syafruddin, biasanya pada besi yang terbungkus karet-karet pintu samping dan bagasi mobil bekas tabrakan akan ditemukan bekas dempulan atau las yang tidak rata. 

"Patut diduga mobil bekas kecelakaan, seharusnya bagian tersebut memiliki tampilan yang presisi, lurus dan tidak boleh bergelombang. Jika bergelombang, ada kemungkinan bagian itu pernah mengalami kecelakaan yang cukup parah," kata Syafruddin.

Baca juga: Kecelakaan Truk, KNKT Akan Kaji Keberadaan Lampu Merah di Cibubur

Senada, Albert Pedagang Mobil Bekas Carsentro mengatakan, calon pembeli mobil bekas bisa melakukan pengecekan pada area kap mesin.

Caranya dengan membuka dan memperhatikan detail warna serta tulang rangka sasis mobil. Bila, bekas tabrakan dan selesai perbaikan, kelir area ruang mesin akan terlihat baru. 

Kap mesin Honda Brio. Mobil bekas di rentang harga Rp 100 jutaan. Dicky Aditya Wijaya Kap mesin Honda Brio. Mobil bekas di rentang harga Rp 100 jutaan.

"Jika warna area ruang mesin terlihat baru, ini bisa menjadi salah satu ciri mobil bekas tabrakan. Selain area mesin, warna yang belang ini juga bisa dilihat di beberapa titik lainnya seperti pintu, bagasi, dan dek bagian bawah," katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau