Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecelakaan Truk, KNKT Akan Kaji Keberadaan Lampu Merah di Cibubur

Kompas.com - 19/07/2022, 14:21 WIB
Erwin Setiawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Adanya lampu merah di persimpangan jalan yang menurun menjadi perhatian banyak orang, pasalnya tidak semua kendaraan bisa menghentikan kendaraan dengan mudah ketika melintasi jalanan yang menurun.

Seperti lampu merah di Cibubur yang saat ini sedang menuai banyak protes warga karena dianggap rawan terjadi kecelakaan di lokasi tersebut.

Tidak hanya di Cibubur, kecelakaan lalu lintas serupa juga pernah terjadi di Balikpapan, sebuah truk besar menabrak sejumlah pengendara yang sedang berhenti di lampu merah.

Baca juga: Pemasangan Lampu Lalu Lintas Tidak Boleh Asal

Daftar lampu merah dengan durasi terlama di Indonesia.Shutterstock/Eddy Fahmi Daftar lampu merah dengan durasi terlama di Indonesia.

Hal tersebut menyisakan pertanyaan besar, apakah perlu memasang lampu merah di persimpangan jalan yang menurun?

Ketua Sub Komite Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) KNKT, Ahmad WIldan mengatakan rata-rata lampu lalu lintas yang dipasang di persimpangan jalan menurun perlu ditiadakan.

“Rata-rata jalan menurun panjang itu tidak boleh digunakan lampu rambu lalu lintas, seperti di simpang Salib Putih Salatiga dan sebagainya, itu saya larang karena ada risiko kendaraan kesusahan mengerem di turunan panjang, jadi risiko blongnya besar,” ucap Wildan kepada Kompas.com, Selasa (19/7/2022).

Baca juga: Kecelakaan Truk BBM di Cibubur, Hati-hati Saat Berhenti di Lampu Merah

Ilustrasi lampu lalu lintas di JepangShutterstock Ilustrasi lampu lalu lintas di Jepang

Dia mengatakan, pernah berhasil merekayasa lalu lintas di simpang Salib Putih Salatiga. Perlu diketahui, di sana terdapat jalanan menurun panjang dari arah Kopeng lalu bertemu dengan persimpangan yang ada lampu merahnya.

Di sana juga pernah terjadi kecelakaan yang mirip dengan di Cibubur, kendaraan besar tidak mampu berhenti di lampu merah.

“Akhirnya saya desain lagi dia (perempatan Salib Putih) dengan tidak menggunakan lampu lalu lintas, tapi di kaki-kakinya dibuat semacam bundaran semanggi, jadi tetap bisa langsung jalan, nggak akan ada yang bersebrangan tapi memutar dulu,” ucap Wildan.

Dia mengatakan, cara itu dinamakan menyederhanakan konflik lalu lintas, dari tadinya yang menghilangkan konflik dengan lampu merah. Berhubung kondisi jalan yang menurun itu lah, diperlukan langkah khusus walau terkesan lebih sederhana.

Baca juga: Cara Menghindari Tabrak Belakang di Lampu Merah Bagi Pengendara Motor

PerempatanKompas.com/Fathan Radityasani Perempatan

“Sedangkan yang di Bekasi ini, Saya sudah meminta ke Dishub kota Bekasi nanti biar didampingi orang KNKT melakukan survei simpang. Saya ingin mengetahui fasenya, waktu siklusnya, signal timenya, terus keterlihatan lampu itu dari jarak jauh itu seperti apa,” ucap Wildan.

Dia mengatakan perlu memiliki data objektif terlebih dulu sebelum memutuskan lampu merah di Cibubur itu berbahaya atau tidak, apakah lampu merah ini perlu dihilangkan, dan apa solusinya bila nanti dihilangkan dalam menangani konflik lalu lintas di simpang tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com