Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Benar Jemur Helm, Cegah Bau Apek

Kompas.com - 26/06/2022, 11:21 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Helm yang lembab menjadi permasalahan yang sering dialami oleh pengendara sepeda motor. Bagian dalam helm bisa berjamur dan berbau tidak sedap jika tidak cepat dikeringkan.

Ahmad M dari komunitas Belajar Helm mengatakan jika cuaca tidak mendukung untuk menjemur helm maka cukup letakkan helm dalam posisi terbalik.

Dengan membalikkan posisi helm selama sekitar satu jam, udara lembab dalam helm bisa segera keluar.

Baca juga: Belajar dari Insiden Penjambretan, Jangan Asal Taruh Barang di Motor

“Biarkan helm secara terbalik kira-kira satu jam, kemudian taruh kembali dalam keadaan normal. Kalau tidak dibalik, biasanya gampang berjamur di bagian kain dalam helmnya,” kata Ahmad kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Jika bagian dalam helm sudah terlalu basah karena keringat bercampur air hujan, cara mengeringkannya cukup diangin-anginkan. Jangan dijemur langsung di bawah sinar matahari karena berdampak buruk pada bagian dalam helm.


“Mengeringkan helm cukup pakai kipas angin saja. Dalam waktu tiga jam juga kering kalau pakai kipas angin terus menerus. Kalau dijemur efeknya membuat bagian Expanded Polystyrene/Styrofoam (EPS) cepat getas,” kata Ahmad.

Busa helm juga bisa kadaluarsa.Kompas.com/Setyo Adi Busa helm juga bisa kadaluarsa.

EPS merupakan bagian peredam yang menempel di bagian dalam batok helm. Jika getas, kemampuan meredam hantaman bisa berkurang, sehingga aspek keamanan dari helm tidak maksimal.

Baca juga: Kenali Risiko Asal Mengoperasikan AC Mobil

Bila ingin menjemur helm, cukup lepas bagian busanya dan jemur secara terpisah agar bagian EPS tetap aman.

“Bagian busa yang bisa dicopot di helm, boleh dilepas agar lebih cepat kering. Tetapi untuk batok helmnya, cukup diangin-angin saja,” kata Ahmad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau