Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Mobil Listrik Wuling Sudah Bisa Dipesan, Kisaran Harga Rp 200 Jutaan | Lihat Betapa Bahayanya Jalan Tol di Indonesia

Kompas.com - 21/06/2022, 06:02 WIB
Serafina Ophelia,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasar kendaraan listrik di Indonesia mulai ramai dengan kemunculan sejumlah produk dari berbagai merek. Sayangnya, mobil listrik yang ada di pasar Tanah Air saat ini masih tergolong mahal.

Namun, ada satu pabrikan otomotif yang menawarkan mobil listrik dengan harga yang cukup terjangkau, yakni Wuling Motors.

Seperti yang diketahui, belum lama ini Wuling Motors memperkenalkan kendaraan kendaraan listrik mungil yang diberi nama Wuling EV, pada awal bulan Juni lalu.

Baca juga: Jangan Terlalu Pelan, Ingat Batas Minimum Berkendara di Jalan Tol

Sementara itu, pengemudi yang berbahaya masih saja ditemui di jalan raya, termasuk tol. Efeknya, gaya berkendara yang agresif tadi bisa menimbulkan kecelakaan, bahkan fatalitas.

Bisa dilihat pada video yang diunggah akun dashcam_owners_indonesia di Instagram, hampir terjadi tabrakan beruntun karena mobil yang tidak menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya.

Bahkan, minibus yang ada di video juga melakukan aksi pindah lajur yang cukup berbahaya demi menghindari tabrakan. Namun, manuver yang tiba-tiba tersebut sangat berbahaya, bisa mencelakai pengemudi lain.

Baca juga: Teknologi Baru, Pengecatan Motor Pakai Laser Hanya Butuh 3 Jam

Selengkapnya, berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Selasa, 21 Juni 2022.

1. Mobil Listrik Wuling Sudah Bisa Dipesan, Kisaran Harga Rp 200 Jutaan

Wuling EVKompas.com/Nanda Wuling EV

Dian Asmahani, Brand & Marketing Director Wuling Motors Indonesia mengatakan, Wuling EV memiliki sejumlah keunggulan mulai dari desain yang kompak, serta kemudahan dalam pengisian daya. Sehingga sangat cocok untuk masyarakat yang tinggal di perkotaan.

Rencananya, mobil listrik yang akan menjadi kendaraan resmi KTT G20 di Bali pada November mendatang itu akan dipasarkan di Indonesia dalam waktu dekat.

“Akan dipasarkan dalam waktu dekat ini. Ditunggu saja,” ucap Dian, saat memperkenalkan Wuling EV di kawasan Jakarta Barat, Rabu (1/6/2022).

 

Baca juga: Mobil Listrik Wuling Sudah Bisa Dipesan, Kisaran Harga Rp 200 Jutaan

2. Lihat Betapa Bahayanya Jalan Tol di Indonesia

Kelakuan berbahaya di jalan tolINSTAGRAM/DASHCAM_OWNERS_INDONESIA Kelakuan berbahaya di jalan tol

Menanggapi kejadian seperti itu, Training Director The Real Driving Centre Marcell Kurniawan mengatakan, banyak pengemudi yang tidak sadar akan manuvernya yang berbahaya dan bisa mencelakai orang lain.

"Banyak yang enggak sadar kalau setiap kali manuver itu risikonya tinggi. Oleh karena itu pengemudi wajib benar-benar memastikan keselamatannya dan orang lain saat ingin berpindah lajur," ucap Marcell kepada Kompas.com, Senin (20/6/2022).

Marcell menjelaskan, melakukan manuver merupakan tindakan yang terukur dan terencana. Misalnya dengan melakukan komunikasi seperti menyalakan lampu sein, cek spion dan tengok ke arah yang mau dituju.

 

Baca juga: Lihat Betapa Bahayanya Jalan Tol di Indonesia

3. Daftar Polda yang Sudah Menerapkan Tilang Elektronik

Layar pemantau arus lalu lintas di ruang Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, Selasa (5/4/2022).KOMPAS.com/Tria Sutrisna Layar pemantau arus lalu lintas di ruang Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, Selasa (5/4/2022).

Korlantas Polri terus berupaya melakukan perluasan implementasi penindakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas dengan sistem tilang elektronik atau ETLE. Untuk saat ini tilang elektronik sudah diterapkan di 26 Polda dengan 286 titik lokasi dan sejumlah titik di jalan tol.

Melalui Direktorat Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan penerapan tilang elektronik cukup efektif menekan angka kecelakaan.

“Dari evaluasi kami, ETLE yang terpasang di jalan tol Trans Jawa dan Trans Sumatera ini efektif menurunkan tingkat kecelakaan dan fatalitas,” ucap Aan belum lama ini.

Baca juga: Daftar Polda yang Sudah Menerapkan Tilang Elektronik

4. Viral, Video Pengemudi Wanita Mengacungkan Jari Tengah ke Ambulans

Aksi pengemudi mobil melakukan perbuatan tak terpuji ke sopir ambulans viral di media sosialinstagram.com/dashcamindonesia Aksi pengemudi mobil melakukan perbuatan tak terpuji ke sopir ambulans viral di media sosial

Aksi pengemudi mobil melakukan perbuatan tak terpuji ke sopir ambulans viral di media sosial.

Kejadian ini diunggah oleh salah satu akun Instagram bernama @dashcamindonesia. Dalam rekaman itu terlihat mobil ambulans yang membunyikan sirene hendak melintas di salah satu ruas jalan.

Pada saat bersamaan, mobil yang dikendarai oleh seorang wanita tiba-tiba menyerobot dari arah jalan lain, hingga kedua mobil tersebut nyaris senggolan.

Baca juga: Viral, Video Pengemudi Wanita Mengacungkan Jari Tengah ke Ambulans

5. Mengenal Tiga Jenis Polisi Tidur di Indonesia

Ilustrasi polisi tidurShutterstock.com Ilustrasi polisi tidur

Ketika berkendara, pengguna jalan kerap menjumpai speed bump atau polisi tidur. Polisi tidur biasa ditemui di jalan raya maupun jalan kecil.

Polisi tidur merupakan alat pengendali atau pembatas kecepatan. Meski menjadi suatu hal yang lumrah ditemui, alat ini tidak bisa sembarangan dibuat. Secara hukum, aturan tentang polisi tidur diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 82 Tahun 2018.

Dikutip dari unggahan @kemenhub151, di Amerika, polisi tidur dinamakan speed bump. Sedangkan di Inggris, pembatas ini kerap disebut sebagai sleeping policeman. Istilah polisi tidur kemungkinan berasal dari sini.

Baca juga: Mengenal Tiga Jenis Polisi Tidur di Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau