Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Imbauan Isi BBM Nominal Ganjil agar Tak Dicurangi

Kompas.com - 18/06/2022, 07:21 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beredar di media sosial, video yang berisi imbauan mengisi bensin atau bahan bakar minyak (BBM) menggunakan nominal ganjil. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar tidak dicurangi jika mengisi nominal genap.

Dalam narasi video yang diunggah oleh akun Tiktok bernama @mhmmad.asrul, pengunggah menyarankan agar saat mengisi bbm menggunakan angka depan nominal ganjil, seperti Rp 11.000, Rp 21.000, Rp 51.000, Rp 53.000 dan Rp 57.000.

“Aturan#1751. Jangan isi bensin dengan angka genap usahakan ganjil, contoh 11k, 21k, 51k, 53k, 57k. Karna kalau genap biasanya di akali,” tulis narasi dalam unggahan tersebut.

Baca juga: Ketahui Penyebab Mobil Transmisi Matik Hilang Tenaga

Unggahan itu pun ramai dikomentari oleh warganet. Beberapa dari mereka yang mempertanyakan kebenaran dari anggapan tersebut.

Lantas, benarkah membeli bensin dengan nominal ganjil bisa terhindar dari kecurangan?

@mhmmad.asrul #aturan #isibensinsendiri #ingat #makassargowa #gowa #makassar ? Originalton - max.allxs

Menanggapi hal ini, Corporate Secretary Subholding Commercial And Trading Pertamina Irto Ginting membantah hal tersebut.

Menurutnya, informasi terkait membeli bensin dengan nominal ganjil bisa terhindar dari kecurangan tidak benar. Jumlah yang dikeluarkan akan sesuai dengan nominal pembelian.

“Hal itu tidak benar. Kuantitas yang dikeluarkan sudah sesuai dengan nominal yang tercantum,” ucap Irto, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (18/6/2022).

Baca juga: Desain Bus di Indonesia Merujuk ke Bus di Eropa

Irto melanjutkan, sebagian besar SPBU saat ini sudah terdigitalisasi. Selain itu, setiap alat ukur sudah ditera sesuai ketentuan.

“Jadi masyarakat tidak perlu khawatir untuk ketepatan kuantitas dan kualitas,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau