Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perluasan Ganjil Genap di Jakarta Dinilai Efektif Atasi Kemacetan

Kompas.com - 14/06/2022, 14:41 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perluasan pemberlakukan ganjil genap di DKI Jakarta dinilai efektif menambah kelancaran lalu lintas. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.

Menurut Syafrin, volume kendaraan terpantau berkudang dibanding sebelum ganjil genap diberlakukan. Akibatnya, terjadi peningkatan kecepatan arus kendaraan, yakni di atas 30 kilometer per jam.

“Jadi dari hasil evaluasi untuk ganjil genap terpantau terjadi peningkatan kinerja lalu lintas,” ucap Syafrin dikutip Kompas.com, Selasa (14/6/2022).

Baca juga: Kendaraan Patwal Polisi Tampil Baru, Buang Garis Panah Warna Merah

“Sekarang rata-rata kecepatan untuk jam sibuk pagi digabungkan lalu lintas harian rata-rata, itu di atas 30 kilometer per jam,” lanjutnya.

Syafrin melanjutkan, saat ini pihaknya terus melakukan evaluasi untuk mematangkan efektivitas kebijakan ganjil genap yang kini sedang diterapkan di 25 ruas jalan Ibu Kota.

“Artinya, ada peningkatan (kelancaran lalu lintas), dan kami terus melakukan evaluasi,” kata dia.

Sejumlah mobil dengan pelat nomor genap menerobos kawasan ganjil genap di Jalan RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan pada Senin (25/10/2021) pagi.KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO Sejumlah mobil dengan pelat nomor genap menerobos kawasan ganjil genap di Jalan RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan pada Senin (25/10/2021) pagi.

Sebagai informasi, pemerintah DKI jakarta kembali menerapkan ganjil genap di 25 ruas jalan DKI Jakarta, seperti sebelum masa pandemi Covid-19, sejak 6 Juni 2022.

Pemberlakuan di 25 titik jalan itu disesuaikan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang Ganjil Genap.

Baca juga: Khasiat Rain Repellent pada Kaca Depan Mobil

Berikut adalah 25 ruas jalan yang diterapkan sistem ganjil genap:

  1. Jalan Pintu Besar Selatan
  2. Jalan Gajah Mada
  3. Jalan Hayam Wuruk
  4. Jalan Majapahit
  5. Jalan Medan Merdeka Barat
  6. Jalan MH Thamrin
  7. Jalan Jenderal Sudirman
  8. Jalan Sisingamangaraja
  9. Jalan Panglima Polim
  10. Jalan Fatmawati dari Simpang Jalan Ketimun sampai Jalan TB Simatupang
  11. Jalan Suryopranoto
  12. Jalan Balikpapan
  13. Jalan Kyai Caringin
  14. Jalan Tomang Raya
  15. Jalan Jenderal S Parman
  16. Jalan Gatot Subroto
  17. Jalan MT Haryono
  18. Jalan HR Rasuna Said
  19. Jalan D.I Pandjaitan
  20. Jalan Jenderal A. Yani
  21. Jalan Pramuka
  22. Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
  23. Jalan Kramat Raya
  24. Jalan Stasiun Senen
  25. Jalan Gunung Sahari
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau