Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kendaraan Patwal Polisi Tampil Baru, Buang Garis Panah Warna Merah

Kompas.com - 14/06/2022, 11:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas Polri memperbarui tampilan dari kendaraan dinas atau kendaraan Patroli dan Pengawalan (Patwal), Senin (13/6/2022).

Ubahannya bisa dilihat dari hilangnya warna merah pada sekujur bodi kendaraan. Biasanya, warna merah ini jadi garis panah yang mengarah ke depan, namun sekarang sudah diganti dengan warna putih.

Jadi jika dilihat saat ini, mobil dan motor Patwal sudah tidak ada aksen merahnya lagi, tersisa warna biru dan putih.

Baca juga: Polisi Imbau Orangtua Jangan Sembarang Izinkan Anak Berkendara

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Adrian Tuuk (@adrian_tuuk)

 

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santhyabudi mengatakan, perubahan warna garis dari merah ke putih ini mendasari pada Permenhub tentang perambuan merah, kuning, dan hijau.

"Saya pernah melempar satu pertanyaan kenapa warna merah? maknanya apa? Setelah sekian tahun kita pakai warna merah dan itu oke-oke saja, kira-kira jadi ada evaluasi yang kita lakukan," ucapnya kepada media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/6/2022).

Baca juga: Video Viral Tarif Pelat Nomor Pilihan 168 Disebut Lebih Mahal, Ini Penjelasan Polisi


Menurutnya, warna merah pada mobil dinas kepolisian tidak ada maknanya. Fungsinya hanya menjadi pembeda antara kendaraan sipil dengan Patwal. Perubahan jadi putih punya tujuan agar lebih mencolok di jalan.

"Sekarang speknya saya naikkan warnanya menjadi putih dan harus spotlight seperti seragam yang saya pakai mungkin ada sedikit perbedaan, sedang kita usulkan perubahannya," katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com