Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kendaraan Patwal Polisi Tampil Baru, Buang Garis Panah Warna Merah

Kompas.com - 14/06/2022, 11:22 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas Polri memperbarui tampilan dari kendaraan dinas atau kendaraan Patroli dan Pengawalan (Patwal), Senin (13/6/2022).

Ubahannya bisa dilihat dari hilangnya warna merah pada sekujur bodi kendaraan. Biasanya, warna merah ini jadi garis panah yang mengarah ke depan, namun sekarang sudah diganti dengan warna putih.

Jadi jika dilihat saat ini, mobil dan motor Patwal sudah tidak ada aksen merahnya lagi, tersisa warna biru dan putih.

Baca juga: Polisi Imbau Orangtua Jangan Sembarang Izinkan Anak Berkendara

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Adrian Tuuk (@adrian_tuuk)

 

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santhyabudi mengatakan, perubahan warna garis dari merah ke putih ini mendasari pada Permenhub tentang perambuan merah, kuning, dan hijau.

"Saya pernah melempar satu pertanyaan kenapa warna merah? maknanya apa? Setelah sekian tahun kita pakai warna merah dan itu oke-oke saja, kira-kira jadi ada evaluasi yang kita lakukan," ucapnya kepada media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/6/2022).

Baca juga: Video Viral Tarif Pelat Nomor Pilihan 168 Disebut Lebih Mahal, Ini Penjelasan Polisi


Menurutnya, warna merah pada mobil dinas kepolisian tidak ada maknanya. Fungsinya hanya menjadi pembeda antara kendaraan sipil dengan Patwal. Perubahan jadi putih punya tujuan agar lebih mencolok di jalan.

"Sekarang speknya saya naikkan warnanya menjadi putih dan harus spotlight seperti seragam yang saya pakai mungkin ada sedikit perbedaan, sedang kita usulkan perubahannya," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau