Banyak pemilik mobil yang menggunakan karpet tambahan. Sayangnya, karpet tersebut justru berpotensi menyebabkan kecelakaan. Sebab, ada kemungkinan pedal gas tersangkut pada karpet.
Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu menjelaskan, pengemudi perlu memilih karpet yang melewati pedal gas.
"Karena itu, pilihlah karpet yang betul-betul melewati pedal gas, bukan setengah atau terlalu pendek, karena itu bisa mengganggu atau mengganjal pedal gas sendiri," ujar Jusri, kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.
4. Buzzer Sabuk Pengaman
Namun, banyak orang yang malas memakai sabuk pengaman dan untuk mencegah alarm peringatan tersebut berbunyi digunakanlah buzzer.
Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, ketika terjadi pengereman atau tabrakan, orang yang tidak pakai sabuk pengaman akan bergerak dengan kecepatan semula mobil tersebut.
“Misalkan kecepatan mobil 60 kilometer per jam, maka orang yang tidak pakai sabuk pengaman juga akan terdorong ke depan dengan kecepatan 60 kilometer per jam," kata Jusri.
5. Lampu Sorot Kelap-kelip
Lampu yang dipasang di bumper bawah ini bercahaya putih dan menyala terang ketika mobil melakukan pengereman. Tentu saja lampu tersebut menyilaukan pengguna jalan lain yang berada tepat di belakang mobil tersebut.
Training Director Safety Defensive Consultant Sony Susmana mengatakan, modifikasi seperti itu sudah lama dan banyak dilakukan oleh pengemudi yang tidak paham aturan.
“Pastinya mereka memiliki asumsi mengapa melakukan modifikasi tersebut, mungkin untuk menjaga keamanannya, atau pernah punya trauma ditabrak dari belakang,” ujar Sony, kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Sony melanjutkan, hal tersebut bisa juga terjadi karena pengemudi bergaul dengan orang yang gagal paham, sehingga menaruh lampu yang menyilaukan di belakang mobil.
Ia juga mengingatkan, bahwa pemilik kendaraan tidak boleh asal menambahkan atau mengganti warna lampu, semua ada aturannya.
“Lampu yang ada di mobil sudah jelas, baik warna maupun penempatannya, jadi tidak perlu ditambah. Kecuali mobil tadi digunakan dengan pertimbangan tertentu dan tidak di tempat umum,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.