Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Lagi Tanggal dan Jam One Way Selama Arus Mudik 2022

Kompas.com - 21/04/2022, 17:31 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Republik Indonesia bersama Kementerian Perhubungan resmi memberlakukan sistem satu arah atau one way dan ganjil genap di jalur tol pada periode arus mudik dan balik Lebaran 2022.

Langkah tersebut harus diambil untuk membantu masyarakat agar tidak terjadi penumpukkan di jalan. Sehingga, kegiatan mudik berjalan nyaman dan aman, seraya menekan potensi penyebaran Covid-19.

Demikian dikatakan Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi dalam video unggahan NTMC Polri, Kamis (21/4/2022).

Baca juga: Mudik Lebaran, Mobil Jenis MPV Primadona di Perusahaan Rental

Petugas gabungan melakukan pola rekayasa lalu lintas one way atau satu arah ke bawah di Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (28/2/2022).KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN Petugas gabungan melakukan pola rekayasa lalu lintas one way atau satu arah ke bawah di Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (28/2/2022).

"Satu arah dan ganjil genap dilakukan untuk membantu masyarakat agar tidak terjadi penumpukan di jalan," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan bila skema contra flow, one way dan ganjil genap dilaksanakan bersamaan.

"Skema lalu lintas ini dilakukan agar tidak terjadi kemacetan parah," kata Aan.

"Karena hasil perhitungannya, jika kondisi normal jalan harus menerima arus lalu lintas sekitar 200.000 kendaraan maka tidak bergerak. Sehingga kita terapkan kebijakan ini," tambahnya.

Baca juga: Kapolri Imbau Masyarakat Mudik Sebelum 28 April 2022

Berdasarkan prediksi dan hasil survei, tahun ini akan ada sekitar 85 juta pemudik.

Kemudian, 47 persen di antaranya akan menggunakan transportasi darat yang didominasi kendaraan bermotor roda empat, sepeda motor dan bus.

"Jadi, skema ini harus kami lakukan lagi dan kami informasikan kepada masyarakat supaya masyarakat bisa menyiapkan diri sebelum berangkat kendaraan yang akan digunakan berpelat nomor apa dan kapan bisa digunakan," ujar Aan.

"Kami mengambil langkah intervensi, maka dibutuhkan manajemen kapasitas jalan yaitu paling sederhana kita akan menambah satu lajur di contra flow, jika masih kurang kita akan one way dari Jakarta menuju arah timur (Jawa Tengah)," kata dia lagi.

Baca juga: DFSK Mulai Diterpa Masalah Serius, Puluhan Karyawan Kena PHK

One Way saat mudik lebaranKOMPAS.com One Way saat mudik lebaran

Lebih jauh, berikut jadwal dan lokasi lengkap penerapan one way dan ganjil genap di jalan tol:

Jadwal one way arus mudik Lebaran 2022:

- One Way 28 April 2022: Pukul 17.00-00.00 WIB dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai Km 414 gerbang Tol Kali Kangkung

- One Way 29 April 2022: Pukul 07.00-00.00 WIB dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai Km 414 gerbang Tol Kali Kangkung

- One Way 30 April 2022: Pukul 07.00-00.00 WIB dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai Km 414 gerbang Tol Kali Kangkung

- One Way 1 Mei 2022: Pukul 07.00-12.00 WIB dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai Km 414 gerbang Tol Kali Kangkung.

Jadwal one way arus balik Lebaran 2022:

- One Way 6 Mei 2022: Pukul 14.00-00.09 WIB dari gerbang Tol Kali Kangkung Km 414 sampai Km 47 Tol Jakarta-Cikampek

- One Way 7 Mei 2022: Pukul 14.00-00.00 WIB dari gerbang Tol Kali Kangkung Km 414 sampai Km 3 gerbang Tol Halim

- One Way 8 Mei 2022: Pukul 14.00-00.00 WIB dari gerbang Tol Kali Kangkung Km 414 sampai Km 3 gerbang Tol Halim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau