JAKARTA, KOMPAS.com— Menggunakan jalan tol saat perjalanan mudik banyak dipilih oleh pengguna kendaraan pribadi roda empat.
Ada banyak jalan bebas hambatan di Indonesia dengan tarif gerbang tol yang beragam. Bagi yang memiliki rencana untuk mudik ke Pasuruan dari Jakarta, hendaknya mencari tahu tarif tol terbaru menjadi bagian dari persiapan mudik.
Baca juga: New Honda Brio RS Urbanite Edition, Makin Mahal tapi Makin Tampan
Bila telah mengetahui tarif tol, pemudik dapat menyiapkan saldo untuk pembayaran elektronik. Bahkan, ada banyak gerbang tol yangharus dilewati saat melintasi tol Jakarta - Pasuruan.
Setiap golongan kendaraan akan dikenakan tarif yang berbeda saat melintasi setiap gerbang tol. Kendaraan pribadi golongan 1 menjadi transportasi yang paling banyak digunakan untuk mudik.
Kendaraan golongan I yang meliputi mobil sedan, minibus, mobil jip, pick up atau truk kecil, dan bus.
Berikut Kompas.com kumpulkan tarif tol perjalanan dari Jakarta ke Pasuruan untuk kendaraan golongan I :
1. Tol Jakarta-Cikampek: Rp 20.000
2. Tol Cikopo-Palimanan: Rp 119.000 (naik dari sebelumnya Rp 107.500)
3. Tol Palimanan-Kanci: Rp 12.500
4. Tol Kanci-Pejagan: Rp 29.500.
5. Tol Pejagan-Pemalang: Rp 60.000
6. Tol Pemalang-Batang: Rp 45.000
7. Tol Batang-Semarang: Rp 86.000
8. Tol Semarang ABC (Gerbang Tol Kalikangkung): Rp 5.500
9. Tol Semarang ABC-Solo: Rp 75.000
10. Tol Solo-Ngawi: Rp 104.500
Baca juga: Awas, Marak Pencurian Spion Mobil Jelang Lebaran
11. Tol Ngawi-Kertosono: Rp 91.000
12. Tol Kertosono-Mojokerto: Rp 50.000
13. Tol Mojokerto-Surabaya: Rp 39.000
14. Tol Surabaya-Gempol ( segmen Dupak - Waru): Rp 5.000
15. Tol Surabaya-Gempol ( segmen Waru - Porong): Rp 9.000
16. Tol Gempol-Pandaan (Segmen Gempol IC-Gempol JC): Rp 3.000
17. Tol Gempol-Pasuruan (Segmen Gempol JC-Pasuruan): Rp 39.000
Total tarif tol untuk kendaraan golongan I yang melakukan perjalanan mudik menggunakan jalan tol Jakarta - Pasuruan secara keseluruhan Rp 751.000. Pemudik harus menyiapkan saldo uang elektronik dengan nominal tersebut atau lebih. .
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.