Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Persimpangan Jalan, Lokasi Paling Rawan Kecelakaan Lalu Lintas

Kompas.com - 19/04/2022, 04:12 WIB
Serafina Ophelia,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan yang terjadi di persimpangan jalan kerap terjadi, khususnya antara kendaraan roda empat atau mobil dengan sepeda motor.

Kurang konsentrasi dan waspada saat berkendara, terutama di persimpangan jalan, jadi salah satu alasan kecelakaan sering terjadi. Seperti kecelakaan di Ponorogo, Jawa Timur, baru-baru ini.

Seorang pengendara motor tewas akibat ditabrak pengendara mobil Daihatsu Ayla di ruas Jalan Ponorogo-Pacitan, Kilometer 17-18, Desa Jebeng, Kecamatan Slahung, Ponorogo, Jawa Timur pada Senin (18/4/2022).

Baca juga: Panther Diduga Timbun Solar, Tampung 466 Liter Sekali Isi Rp 2,4 Juta

Kepala Unit Penegakkan Hukum Satlantas Polres Ponorogo Iptu Immammudin menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut terjadi akibat pengemudi Ayla tersebut tidak konsentrasi dan tidak waspada terhadap arus lalu lintas di persimpangan.

Akibatnya, pengendara motor yang ditabrak tersebut meninggal dunia, setelah sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

"Korban akhirnya meninggal di rumah sakit setelah mendapatkan perawatan medis," ucap Imammudin seperti dikutip Kompas Regional, Senin (18/4/2022).

Rambu lalu lintas larangan berbelok ke Stasiun Sudirman di persimpangan UOB tanda dimulainya satu arah, Jumat (22/12/2017)Stanly Rambu lalu lintas larangan berbelok ke Stasiun Sudirman di persimpangan UOB tanda dimulainya satu arah, Jumat (22/12/2017)

Pemahaman pengemudi yang kurang konsentrasi ketika berkendara di persimpangan jalan juga menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan. Maka dari itu, penting bagi pengemudi untuk tetap awas dan mengikuti rambu-rambu yang ada.

Selain menjaga fokus, penting bagi pengemudi untuk menjaga kecepatan yang aman agar terhindar dari berbagai potensi kecelakaan, seperti menabrak kendaraan lain yang melaju dari arah berlawanan.

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana menjelaskan bahwa ketika masuk persimpangan, kebiasaan yang seharusnya perlu ditanamkan adalah mengurangi kecepatan walaupun lampu hijau menyala.

Baca juga: Pertamina Sanksi SPBU yang Beri Izin Panther Isi Solar sampai 466 Liter

"Tujuan dari mengurangi kecepatan ini untuk menghindari pengemudi dari arah berlawanan yang tidak berhenti karena ngeblong, ngantuk, atau nanggung," ucap Sony.

Kebiasaan ini juga dapat digunakan bagi pengemudi untuk memastikan bahwa kondisi jalan, khususnya persimpangan yang sepi, sudah aman untuk dilewati.

"Kurangi kecepatan dilakukan kalau memang tinggi. Kecuali memang kecepatan saat melintas sudah rendah seperti 40 kpj. Lebih baik lagi kalau siap-siap mengerem, jadi ketika lampu kuning, bisa mengurangi kecepatannya," ucap Sony.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com