Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Pasang Segitiga Pengaman yang Benar di Bahu Jalan Tol

Kompas.com - 18/04/2022, 16:12 WIB
Gilang Satria,
Aditya Maulana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Perilaku buruk di jalan tol ialah menggunakan bahu jalan untuk menyalip atau berhenti dan beristirahat. Padahal itu sangat berisiko baik untuk diri sendiri dan orang lain.

Jusri Pulubuhu, Pendiri dan Instruktur di Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), mengatakan bahu jalan tol hanya digunakan untuk kondisi darurat seperti mogok atau pecah ban.

Baca juga: Spesifikasi dan Harga New Hiace dan New Dyna yang Lulus Euro 4

Dalam kondisi darurat pun, seperti misalnya mobil mogok, pengemudi tidak bisa asal. Pengemudi harus memberi tanda bahwa ada mobil yang berhenti, misal dengan sein atau segitiga pengaman.

Pasang segitiga pengaman saat berhenti di bahu jalanshutterstock Pasang segitiga pengaman saat berhenti di bahu jalan

Jusri mengatakan, jika ingin memasang segitiga pengaman, ada jarak khusus yang perlu diperhatikan supaya pengemudi di belakang bisa melihat jelas.

"Jaraknya sendiri disesuaikan dengan kondisi jalan dan rata-rata kecepatan kendaraan yang melintas. Tujuannya juga untuk memberikan kesempatan pengemudi lain untuk menganalisa keberadan kita dan untuk bereaksi,” ujar Jusri kepada Kompas.com, belum lama ini.

Baca juga: Mobil Drummer Grup Musik Debu Kecelakaan di Probolinggo, 2 Orang Tewas

Jusri mengatakan, untuk jalan tol pemasangan segitiga pengaman paling tidak minimal jarak 50 meter di belakang kendaraan, dengan pertimbangan rata-rata kecepatan mobil di jalur tol normal di angka 80kpj.

Pengemudi menunggu berakhirnya ganjil genap di bahu jalan tol.Istimewa Pengemudi menunggu berakhirnya ganjil genap di bahu jalan tol.

“Pada jalan tol kita tidak bisa meletakannya 30 meter, tapi sekitar 50 meter. Karena kendaraan dengan kecepatan 80kpj, memerlukan waktu behenti 44-45 meter sejak mereka melihat menyadari ada segitiga pengaman,” katanya.

Baca juga: Prediksi Kenaikan Harga Tiket Bus di Terminal Kampung Rambutan

Adapun untuk pemasangan segitiga pengaman di jalan raya minimal 30 meter di belakang kendaraan. Jarak ini cukup untuk mengantisipasi kendaraan dengan rata-rata kecepatan 60kpj.

“Mengapa 30 meter? Karena asumsinya saat kendaran bergerak 60 kpj, dan pengemudi melakukan reaksi, sampai kendaraan berhenti perlu jarak 32-34 meter setelah segitiga itu,” ujar Jusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau