Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Indonesia pada 2021 Masih Tinggi

Kompas.com - 25/03/2022, 17:41 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan menyatakan, tingkat angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia masih cukup tinggi. Tahun lalu saja, terdapat kenaikan 100.028 kasus menjadi 103.645 kasus dari 2020.

Pada jumlah tersebut, tingkat kecelakaan yang menewaskan pihak terkait mencapai 25.266 korban jiwa dengan kerugian materi mencapai Rp 246 miliar.

Sementara jumlah korban luka berat akibat kecelakaan tahun lalu 10.553 orang dan korban ringan 117.913 orang. Demikian data yang dilansir dari Kementerian Perhubungan dan dipublikasikan oleh Korlantas Polri.

Baca juga: Cek Harga Tiket IIMS 2022, Berlangsung Pekan Depan

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas.GAS2.org Ilustrasi kecelakaan lalu lintas.

Berdasarkan jenis kendaraan, keterlibatan kasus kecelakaan lalin paling tinggi adalah sepeda motor dengan persentase 73 persen. Urutan kedua adalah angkutan barang dengan persentase 12 persen.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengungkapkan, saat ini pengangkutan barang masih didominasi melalui jalan atau via darat sebesar kurang lebih 90 persen.

"Hal ini menyebabkan permasalahan seperti tingginya angka kecelakaan, kemacetan, over dimensi over loading (ODOL), kerusakan infrastruktur, dan polusi udara. Namun yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah ODOL karena berdampak juga pada permasalahan lainnya," ujar Budi.

Baca juga: Pemotor, Hindari Berkendara Saat Hujan Deras

Mobil Pajero Sport Putih bernopol B 1264 BJU yang ditumpangi Vanessa Angel dan suaminya mengalami kecelakaan lalu lintas di Tol Jombang-Mojokerto, KM 672.400/A, Kamis (4/11/2021).Dok. Antara Mobil Pajero Sport Putih bernopol B 1264 BJU yang ditumpangi Vanessa Angel dan suaminya mengalami kecelakaan lalu lintas di Tol Jombang-Mojokerto, KM 672.400/A, Kamis (4/11/2021).

Maka, Dirjen Hubdat membuat langkah penanganan permasalahan ODOL dengan melaksanakan kegiatan, di antaranya normalisasi kendaraan bermotor dan mewajibkan penggunaan bukti lulus uji elektronik kendaraan bermotor.

Lalu juga mendorong implementasi sistem manajemen keselamatan perusahaan angkutan umum, penegakan hukum, dan membangun kemitraan keselamatan.

Jika dilihat trennya sejak 2017, kasus kecelakaan lalu lintas di Indonesia cenderung fluktuatif. Di mana, kasus tertinggi terjadi pada tahun 2019 yang mencapai 116.411 kasus, dan yang terendah terjadi di 2020 dengan 100.028 kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau