JAKARTA, KOMPAS.com - PT Toyota Astra Motor (TAM) mengakui perpanjangan masa berlaku atas insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) periode 2022 belum terlihat berpengaruh terhadap penjualan mobil baru.
Sebab, kebijakan tersebut baru diputuskan pada akhir Februari 2022 lalu. Sehingga, dalam data penjualan yang dirilis terlihat belum ada gerakkan yang cukup signifikan.
"Maka wajar saja karena Januari belum ada pengumuman, Februari akhir itu baru diputuskan sehingga impact-nya belum terlihat," kata Direktur Pemasaran TAM Anton Jimmi Suwandy, Minggu (13/3/2022).
Baca juga: Alasan Toyota Belum Jual Parts GR Performance di Indonesia
Tapi, Anton menyatakan kalau permintaan masyarakat terhadap mobil baru masih sangat tinggi di pasar dalam negeri. Terbukti ada beberapa konsumen yang menahan pembelian sampai kebijakan PPnBM putus.
Hanya saja Anton masih enggan untuk mengatakan perkiraan pergerakan pasar setelah diberlakukan insentif PPnBM yang berlangsung sangat terbatas ini.
“Kalau demand atau interest masih sangat tinggi, banyak sekali dapat permintaan. Tetapi timing-nya mendekati akhir bulan," kata Anton.
"Harapan kami bisa maksimal di bulan Maret ini. Karena itu evaluasi saya pikir untuk pemerintah juga ke depannya bagaimana,” tambahnya.
Selain itu, dirinya yakin program insentif PPnBM 2022 dapat membantu meningkatkan penjualan mobil baru Toyota sepanjang bulan Maret ini, terutama untuk kelas non-Low Cost Green Car (LCGC).
Baca juga: Beli Mobil Mitsubishi di JAW 2022, Bisa Dipakai Mudik Lebaran?
"Saya rasa harusnya ada kenaikan ya. Sebagai bocoran, pada Maret ini kenaikan permintaan dari Avanza sebagai salah satu penerima insentif cukup lumayan, yaitu sekitar 15-20 persen," kata Anton lagi.
Ia berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali untuk memperpanjang masa program diskon PPnBM tahun 2022 yang habis pada Maret 2022 untuk segmen non-LCGC dan September 2022 pada kategori LCGC.
“Jadi mudah-mudahan dengan hasil bulan (Maret) ini positif, tapi pastinya kita melalui Gaikindo akan disampaikan ke pemerintah, harapan kami pemerintah mempertimbangkan (perpanjang),” ucap Anton.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.