Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Brimob Paksa Cabut Berkas Truk yang Kena Razia ODOL

Kompas.com - 06/03/2022, 12:27 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Perhubungan melalui Direkrorat Jenderal Perhubungan Darat mengonfirmasi adanya kejadian pencabutan berkas kendaraan secara paksa.

Kejadian ini terjadi di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Balonggandu, Karawang, Jawa Barat, pada Kamis (3/3/2022).

Denny Michels Adlan, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IX Provinsi Jawa Barat, mengatakan, kejadian berlangsung pada Kamis sekitar pukul 16.30 WIB, dan terekam oleh CCTV yang berada di lokasi kejadian.

Baca juga: Rosalia Indah Tambah 8 Unit Bus Baru, Modelnya Mirip Bus Tingkat

Menurut Denny, pihaknya bersama Polres Karawang, Dishub Provinsi Jabar dan Dishub Kabupaten Karawang, menggelar operasi gabungan keselamatan.

Dalam kegiatan tersebut, berdasarkan pemeriksaan kendaraan di lapangan ditemukan adanya Pelanggaran Over Load lebih dari 30 persen dan harus dilakukan transfer muatan.

“Dari hasil pengukuran fisik kendaraan oleh Tim Penguji ditemukan pelanggaran Over Dimensi, maka sesuai peraturan Perundangan yang berlaku, kendaraan tersebut perlu ditunda perjalanannya,” ujar Denny, dalam keterangan tertulis (6/3/2022).

Baca juga: Lewati Tanjakan Pakai Mobil Matik, Penting Pahami Teknik Kickdown

“Muatannya harus dipindahkan dan pemilik kendaraan dipanggil untuk membuat komitmen normalisasi,” kata dia.

Namun setelah operasi berakhir, dua orang berseragam Brimob menyambangi UPPKB Balonggandu dan mengambil berkas pemeriksaan kendaraan, yang sebelumnya sudah ditahan oleh petugas UPPKB Balonggandu.

Atas kejadian ini, Denny menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Polres Karawang untuk menindaklanjuti kejadian pencabutan berkas kendaraan secara paksa tersebut.

Baca juga: Kunci Vespa Matik Tidak Bisa Diduplikat, Ini Alasannya

Kemudian, Ditjen Hubdat juga akan meningkatkan keamanan di lokasi tersebut. Hal ini diperlukan agar para petugas dapat bekerja secara optimal dalam pemeriksaan kendaraan yang masuk ke UPPKB Balonggandu.

“Kami berharap upaya penindakan kendaraan Over Loading dan Over Dimension (ODOL) ini tetap berlangsung dengan baik dan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,” kata Denny.

Sebelumnya, diketahui dua anggota Brimob yang tidak memperkenalkan diri maupun kesatuannya datang menemui Petugas UPPKB Balonggandu, dan mengaku atas perintah komandannya, yang juga tidak disebutkan identitasnya.

Baca juga: Ganteng, Ini Wujud Rendering Kawasaki Z400RS

Kedatangan mereka menanyakan prihal kendaraan yang terkena tindakan pada saat operasi gabungan keselamatan bersama Polres Karawang, Dishub Provinsi Jabar dan Dishub Kabupaten Karawang.

Di samping itu, ada indikasi pemilik kendaraan memerintahkan dua orang oknum Brimob bersenjata laras panjang, melakukan tindakan cabut paksa berkas.

Mereka juga meminta kendaraan yang melanggar untuk pergi meninggalkan UPPKB Balonggandu, seperti yang terjadi dalam rekaman CCTV UPPKB Balonggandu.

Meski begitu, sampai berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi dari Polres Karawang mengenai kejadian tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
setuju kang, iki pemerintah ora mikir tah? muatan di batasi otomatis upah muat pasti naik, otomatis yo harga barang munggah kabeh. ancen ora enek akhlak iki sing nggawe kebijakan cuk!!!, membalas komentar maulana satrio : mo buat aturan menhub sdh dgn menkeu dan meperdagangan juga mesos blm? aq sopir truk lebih senang muatan enteng cuk!!! demi sembako rakyat jelata miskin kami rela lakukan odol sdh siap kah harga melambung tinggi 2-3x dr harga dasar! buat hukum mikir rakyat kecil djancuuk dipilih rakyat kox gini?!??
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Otomotif

Jaecoo J7 SHS: Mobil PHEV Terjangkau Resmi Dijual di Indonesia

api-1 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Brandzview

Nikmati Gaya Hidup Lebih Mudah, Ini Cara Apply Kartu Kredit Online lewat myBCA

api-1 .
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Razman-Firdaus Mengemis Dukungan Usai Peristiwa Injak Meja Pengadilan

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Brandzview

Dubai Shopping Festival 2024 Jadi Surga Belanja untuk Liburan Akhir Tahun Anda, Tertarik?

api-1 .
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tekno

11 HP Samsung Tidak Dapat Update Lagi, Ini Daftarnya

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Ikn

Petinggi Otorita Mengundurkan Diri, Titip Pesan 5 Prinsip Utama IKN

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Cabut Gugatan kepada Pedagang Sayur, Butner Sianturi Tetap Minta Ganti Rugi Rp 1.000 dan Rp 540 Juta

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Pipa Bawah Laut Dilubangi, Berton-ton Avtur Kualanamu Disedot Diam-diam sejak 2022

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Sentil Marcell Siahaan soal Kasus Royalti, Ahmad Dhani: Once yang Sarjana Hukum Aja Enggak Berani Bawa Lagu Dewa 19 Lagi

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Bikin Gaduh Sidang, Berita Acara Sumpah Advokat Razman Arif Nasution Dibekukan

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Pakai Toga Advokat, Razman Arif Sambangi Gedung MA Sambil Ngamuk-ngamuk

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

400 Orang Coba Tangkap Kades Kohod Arsin gara-gara Pagar Laut Tangerang

api-1 . POPULAR-INDEX


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau