Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Brimob Paksa Cabut Berkas Truk yang Kena Razia ODOL

Kompas.com - 06/03/2022, 12:27 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Perhubungan melalui Direkrorat Jenderal Perhubungan Darat mengonfirmasi adanya kejadian pencabutan berkas kendaraan secara paksa.

Kejadian ini terjadi di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Balonggandu, Karawang, Jawa Barat, pada Kamis (3/3/2022).

Denny Michels Adlan, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IX Provinsi Jawa Barat, mengatakan, kejadian berlangsung pada Kamis sekitar pukul 16.30 WIB, dan terekam oleh CCTV yang berada di lokasi kejadian.

Baca juga: Rosalia Indah Tambah 8 Unit Bus Baru, Modelnya Mirip Bus Tingkat

Pemilik Truk ODOL paksa cabut berkas di UPPKB BalongganduDok. Djoko Setijowarno Pemilik Truk ODOL paksa cabut berkas di UPPKB Balonggandu

Menurut Denny, pihaknya bersama Polres Karawang, Dishub Provinsi Jabar dan Dishub Kabupaten Karawang, menggelar operasi gabungan keselamatan.

Dalam kegiatan tersebut, berdasarkan pemeriksaan kendaraan di lapangan ditemukan adanya Pelanggaran Over Load lebih dari 30 persen dan harus dilakukan transfer muatan.

“Dari hasil pengukuran fisik kendaraan oleh Tim Penguji ditemukan pelanggaran Over Dimensi, maka sesuai peraturan Perundangan yang berlaku, kendaraan tersebut perlu ditunda perjalanannya,” ujar Denny, dalam keterangan tertulis (6/3/2022).

Baca juga: Lewati Tanjakan Pakai Mobil Matik, Penting Pahami Teknik Kickdown

Pemilik Truk ODOL paksa cabut berkas di UPPKB BalongganduDok. Djoko Setijowarno Pemilik Truk ODOL paksa cabut berkas di UPPKB Balonggandu

“Muatannya harus dipindahkan dan pemilik kendaraan dipanggil untuk membuat komitmen normalisasi,” kata dia.

Namun setelah operasi berakhir, dua orang berseragam Brimob menyambangi UPPKB Balonggandu dan mengambil berkas pemeriksaan kendaraan, yang sebelumnya sudah ditahan oleh petugas UPPKB Balonggandu.

Atas kejadian ini, Denny menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Polres Karawang untuk menindaklanjuti kejadian pencabutan berkas kendaraan secara paksa tersebut.

Baca juga: Kunci Vespa Matik Tidak Bisa Diduplikat, Ini Alasannya

Uji coba penimbangan truk dengan perangkat Weigh In Motion di Jembatan Timbang Kulwaru, Kulon Progo, Rabu (26/1/2022)Ditjen Hubdat Kemenhub RI Uji coba penimbangan truk dengan perangkat Weigh In Motion di Jembatan Timbang Kulwaru, Kulon Progo, Rabu (26/1/2022)

Kemudian, Ditjen Hubdat juga akan meningkatkan keamanan di lokasi tersebut. Hal ini diperlukan agar para petugas dapat bekerja secara optimal dalam pemeriksaan kendaraan yang masuk ke UPPKB Balonggandu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com