JAKARTA, KOMPAS.com – Pengguna jalan Tol Trans Sumatera, tepatnya di ruas Tol Lampung kini diawasi kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).
AKBP Muhammad Ali, Wakil Direktur Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Lampung, mengatakan, sistem tilang elektronik ETLE sudah diberlakukan di Jalan Tol Trans-Sumatera.
“Sudah diberlakukan, kemarin Ditlantas Polda Lampung dan PT Hutama Karya selaku pengelola sudah menandatangani perjanjian kerja sama terkait ETLE ini,” ujar Ali, dilansir dari NTMC Polri (4/3/2022).
Baca juga: Emosi di Jalan Raya Sama seperti Memperlihatkan Kebodohan Sendiri
Ali menjelaskan, teknis pelanggaran bagi pengendara di jalan tol Lampung ini akan dikenakan tilang bagi yang mengemudi dengan kecepatan lebih dari 100 kpj.
“Ada kamera CCTV ETLE yang akan memantau,” ucap Ali.
Kemudian, jika kendaraan yang melebihi batas kecepatan terdeteksi sistem di komputer, akan diketahui jenis pelanggarannya.
Baca juga: Masih Ada MPV Murah di Bawah Rp 200 Juta, Ini Pilihannya
Dari data kendaraan akan diketahui alamat yang terdaftar lalu bukti tilang akan dikirimkan melalui kantor pos.
Ali menambahkan, untuk kendaraan dengan pengemudi bukan pemilik terdaftar, diberikan waktu tujuh hari untuk konfirmasi.
Apabila kendaraannya dipinjam orang lain, nanti akan dikonfirmasi bahwa kendaraan tersebut sedang dipinjam. Setelah itu pelanggar dapat membayar denda tilang ke bank tersebut.
“Jika pelanggar tidak membayar denda tilang, maka pemilik kendaraan tidak dapat memperpanjang surat-surat kepemilikan kendaraan,” kata Ali.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.