Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 4 Diperpanjang, Berikut Titik Sekat di Tol Trans-Sumatera

Kompas.com - 13/08/2021, 10:22 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejalan dengan perpanjangan periode Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 di wilayah Sumatera Selatan, sejumlah ruas Tol Trans-Sumatera kembali disekat.

Direktur Lantas Polda Lampung Kombes Raden Ramdhan Natakusuma mengatakan, saat ini penyekatan ditambah, yakni 5 kabupaten Provinsi Lampung.

Adapun penyekatannya berlangsung mulai 10-23 Agustus 2021 supaya bisa menekan mobilitas masyarakat secara optimal.

Baca juga: Siap-siap, Warna Dasar Pelat Nomor Kendaraan Akan Diganti Jadi Putih

Ditlantas Polda Lampung memeriksa kesiapan pos pengamanan di Pelabuhan Bakauheni menjelang libur panjang, 28 - 31 Oktober 2020. (FOTO: Dok. Ditlantas Polda Lampung) KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA Ditlantas Polda Lampung memeriksa kesiapan pos pengamanan di Pelabuhan Bakauheni menjelang libur panjang, 28 - 31 Oktober 2020. (FOTO: Dok. Ditlantas Polda Lampung)

"Dari anggota kami dalam sehari dibagi menjadi 3 sesi. Sesi pertama, pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB," ujarnya melalui Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (Kasat PJR) Ditlantas Polda Lampung AKBP Sugeng Suherman Widodo, Kamis (12/8/2021).

Sesi kedua, lanjut dia, ialah pada pukul 16.00 WIB hingga 00.00 WIB dan sesi ketiga sepanjang pukul 00.00 WIB sampai dengan 08.00 WIB.

Maka, semua kendaraan yang melintas diperiksa saat masuk maupun keluar tol menuju Bandar Lampung. Soal pemeriksaan masyarakat harus menunjukkan sejumlah persyaratan.

“Surat-surat itu berupa surat bebas Covid-19 dari hasil rapid test antigen dan surat wajib juga menunjukkan surat vaksinasi,” ungkapnya.

Sugeng menambahkan, apabila masyarakat melalui titik penyekatan tersebut dan tidak melengkapi persyaratan maka akan diputar balik.

Baca juga: Apa yang Harus Dilakukan Jika Bertemu Mobil Lawan Arah Saat Macet?

Para pengendara diminta berputar balik di sejumlah titik penyekatan menuju jalan protokol (pusat kota) di Bandar Lampung pada hari pertama penerapan PPKM darurat, Senin (12/7/2021).KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA Para pengendara diminta berputar balik di sejumlah titik penyekatan menuju jalan protokol (pusat kota) di Bandar Lampung pada hari pertama penerapan PPKM darurat, Senin (12/7/2021).

“Bagi yang tidak mempunyai dua surat tersebut, maka pengguna jalan tol akan diputar balikkan ke arah jalan tol lagi. Sementara bagi yang punya keduanya, diperbolehkan keluar dan masuk tol,” kata dia.

Berikut titik-titik penyekatan di Jalan Tol Trans-Sumatera selama PPKM Level 4 tanggal 10-23 Agustus 2021:

1. Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan
2. Exit Tol Km 04 Bakauheni, Lampung Selatan
3. Gerbang Tol Kota Baru, Lampung Selatan
4. Gerbang Tol Tegineneng Barat, Pesawaran
5. Gerbang Tol Lambu Kibang, Lampung Tengah
6. Gerbang Tol Simpang Pematang, Mesuji

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau