Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 02/03/2022, 07:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan syarat wajib seseorang sebelum mengendarai motor maupun mobil. SIM menandakan orang tersebut kompeten dalam mengemudikan kendaraan.

SIM terbagi jadi beberapa jenis, misalnya seperti SIM A untuk mengendarai mobil dan SIM C untuk motor.

Saat ingin membuat SIM, proses dalam mendapatkan SIM A dan SIM C tentu berbeda, begitu juga dengan biaya yang dikeluarkan.

Lalu berapa biaya yang dibutuhkan saat mau membuat SIM A maupun SIM C?

Baca juga: Polisi Akan Sesuaikan Aturan Pengurusan SIM dan STNK Wajib Punya BPJS

Ilustrasi cara dan prosedur membuat SIM lama dan Smart SIM  polri.go.id Ilustrasi cara dan prosedur membuat SIM lama dan Smart SIM

Biaya pembuatan SIM sudah diatur pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Untuk membuat SIM A, dipatok Rp 120.000. Namun bukan itu saja, persiapkan uang tambahan untuk asuransi sebesar Rp 30.000 dan pemeriksaan kesehatan Rp 25.000. Jadi total biaya yang dikeluarkan adalah Rp 175.000.

Sedangkan untuk pembuatan SIM C, saat ini sudah terbagi jadi tiga golongan. Pertama ada SIM C untuk motor dengan kapasitas mesin maksimal 250 cc, SIM CI untuk motor di atas 250 cc sampai 500 cc dan SIM CII untuk motor di atas 500 cc.

Baca juga: Penyebab Utama Jalur Puncak Bogor Macet Total Akhir Pekan Lalu

Walaupun punya tiga golongan, soal biaya pembuatannya tidak berbeda, yakni Rp 100.000, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020.

Jangan lupa ada biaya tambahan seperti asuransi (Rp 30.000) dan pemeriksaan kesehatan (Rp 25.000).

Jadi untuk membuat SIM C, CI, dan CII, biaya yang harus dibayarkan adalah Rp 155.000.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke