Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Jakarta Kaji dan Evaluasi Penerapan Ganjil Genap

Kompas.com - 12/02/2022, 07:02 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengkaji dan mengevaluasi aturan ganjil genap di wilayah Ibu Kota yang terus diterapkan meski PPKM Level 3 diterapkan.

Hanya saja saat ini, pembatasan mobilitas untuk mobil pribadi tersebut masih dibutuhkan dalam upaya menekan penyebaran pandemi Covid-19 yang mulai mengancam kembali.

"Pada saatnya nanti akan disampaikan kapan akan dihentikan, sangatlah tergantung situasi dan kondisinya, serta fakta dan data yang ada." kata Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria, Jumat (11/2/2022).

Baca juga: Ganjil Genap di Bandung Akhir Pekan Ini, Catat Waktu dan Lokasinya

Ilustrasi lalu lintas di Tol Jakarta-Cikampek jelang Tahun Baru 2021JASA MARGA Ilustrasi lalu lintas di Tol Jakarta-Cikampek jelang Tahun Baru 2021

"Sebab, tiap kebijakan diambil harus ada dasarnya, yaitu data dan fakta lapangan, situasi, serta tujuannya," lanjut dia.

Berdasarkan data Dinas Perhubungan DKI Jakarta, memang pada PPKM Level 3 tingkat mobilitas masyarakat mulai menurun. Tetapi, itu terjadi di transportasi umum atau publik.

Sementara penggunaan kendaraan pribadi, masih belum ada perubahan signifikan. Pasalnya, menggunakan mobil atau sepeda motor diyakini bisa menghindari penularan Covid-19 dibanding transportasi umum.

Adapun perpanjangan aturan Ganjil Genap di DKI Jakarta, tercantum di Surat Keputusan (SK) Nomor 57 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Covid-19.

Baca juga: Ini Tempat yang Aman Simpan Barang Berharga di Mobil

Revitalisasi Jembatan Penyeberangan Orang Bundaran Senayan di Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (10/1/2019). Desain ketiga JPO itu akan berbeda dengan JPO lainnya. Ketiga JPO tersebut akan dipasangi kamera closed circuit television (CCTV), akan dipasangi lift serta dilengkapi tata pencahayaan warna-warni. Revitalisasi JPO ini ditargetkan selesai pada Januari 2019.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Revitalisasi Jembatan Penyeberangan Orang Bundaran Senayan di Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (10/1/2019). Desain ketiga JPO itu akan berbeda dengan JPO lainnya. Ketiga JPO tersebut akan dipasangi kamera closed circuit television (CCTV), akan dipasangi lift serta dilengkapi tata pencahayaan warna-warni. Revitalisasi JPO ini ditargetkan selesai pada Januari 2019.

Ditandatangani 7 Februari 2022 beleid itu mengatur pemberlakuan sistem ganjil genap pada 13 ruas jalan di Jakarta yakni;

1. Jalan MH Thamrin
2. Jalan Jenderal Sudirman
3. Jalan Sisingamangaraja
4. Jalan Panglima Polim
5. Jalan Fatmawati mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan TB Simatupang
6. Jalan Tomang Raya
7. Jalan Jenderal S Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto
8. Jalan Gatot Subroto
9. Jalan MT Haryono
10. Jalan HR Rasuna Said
11. Jalan DI Panjaitan
12. Jalan Jenderal Ahmad Yani mulai dari simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
13. Jalan Gunung Sahari

Selain itu, pemberlakuan sistem ganjil genap juga diterapkan di tiga tempat wisata di Jakarta yaitu;

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com