JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bandung memberlakukan sistem ganji genap selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Kebijakan ganjil genap tersebut dilakukan di lima Gerbang Tol, yakni GT Pasteur, GT Kopo, GT Buahbatu, GT Moh Toha, dan GT Pasirkoja.
Hal ini dilakukan sebagai upaya menekan pergerakan masyarakat yang masuk ke Kota Bandung di tengah meningkatnya penyebaran Covid-19 varian Omicron.
"Untuk ganjil-genap dimulai hari Jumat (11/2/2022) dari pukul 14.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB di 5 Gate Tol. Untuk Sabtu Minggu mulai jam 06.00 WIB atau jam 07.00 WIB sampai jam 20.00 WIB," Kepala Bidang Pengendalian Dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dinas Perhubungan Kota Bandung Asep Kuswara, dikutip dari Regional Kompas.com, Kamis (10/2/2022).
Baca juga: Akhir Pekan Ini, Ada Penutupan pada Tiga Ruas Jalan Kota Bandung
Untuk kendaraan roda empat di luar plat D yang masuk ke Kota Bandung dan tidak sesuai dengan tanggal yang berlaku baik ganjil atau genap, maka akan diputar balik.
"Untuk penilangan tidak ada, paling kita akan putar balikkan ke kota asalnya kembali. Misalnya tanggal ganjil, kendaraan yang melintas di Kota Bandung itu harus ganjil," kata dia.
Sementara itu, untuk waktu penetapan sistem ganjil genap di lima GT disesuaikan dengan pola masuknya wisatawan ke Kota Bandung selama ini.
"Kalau di sore hari, biasanya Jumat dari Jakarta itu pulang kerja pasti ke Bandung, kita antisipasi di jam itu. Begitu juga di hari Sabtu, dari Jakarta setelah Subuh pasti datang ke Kota Bandungnya jam 6 atau jam 7,” kata dia.
Baca juga: Video Toyota Avanza Lawas Diajak Offroad
Meski begitu, ada beberapa jenis kendaraan yang mendapat pengecualian. Mulai dari kendaraan plat D, kendaraan dinas TNI-Polri, kendaraan diplomatik, kendaraan dinas pemerintah atau TNKB merah, kendaraan penanganan Covid-19, kendaraan barang, kendaraan umum, pemadam kebakaran, ambulans dan kendaraan operasional Jasa Marga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.