JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menghentikan pemberlakuan crowd free night (CFN) di sejumlah kawasan di DKI Jakarta. Kebijakan itu sebelumnya dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron di DKI Jakarta.
Meski demikian, kebijakan CFN akan digantikan dengan patroli skala besar guna mencegah kerumunan.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pada 10 titik yang sebelumnya diberlakukan crowd free night akan di terjunkan tim patroli skala besar setiap malam.
Baca juga: Pelanggar Truk ODOL Bisa Terkena Sanksi Tilang hingga Ancaman Pidana
“Pembatasan mobilitas di 10 kawasan tersebut tetap kita jaga walaupun tidak dengan cara penutupan. Tetap kita jaga dengan patroli skala besar di ruas jalan tersebut,” ucap Sambodo dikutip dari NTMC Polri, Kamis (10/2/2022).
Sambodo menyebut, patroli tersebut dilakukan dalam rangka penegakan protokol kesehatan (prokes). Setidaknya akan dikerahkan 135 petugas untuk berpatroli setiap malam.
“Intinya itu, jadi tetap penegakan prokes, kemudian kita membubarkan kerumunan, pakai masker. Jadi kalau misalnya ada kerumunan di Sudirman-Thamrin ya kita bubarkan, kita imbau untuk membubarkan diri,” kata dia.
Lebih lanjut, Sambodo menuturkan selain menargetkan kerumunan masyarakat, pihaknya juga akan melakukan penindakan pada kafe dan tempat hiburan yang buka melewati batas jam operasional.
“Ini menjadi bagian dari, ya kayak dulu lah kalau ada kafe atau restoran yang buka di atas jam operasional itu juga kita tertibkan, itu menjadi bagian tugas dari patroli skala besar,” ucapnya.
Baca juga: Manfaat Rotasi Ban Mobil, Tidak Cepat Botak
Berikut 10 kawasan yang dilakukan patroli skala besar seperti saat CFN adalah: