Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ETLE Mampu Selesaikan 5 Masalah Lalu Lintas di Jalan

Kompas.com - 07/01/2022, 06:42 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol M. Taslim Chairuddin menyatakan bahwa sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) alias tilang elektronik mampu menyelesaikan lima masalah pokok lalu lintas.

Sehingga apabila dilaksanakan secara masif, dalam jangka panjang dapat mendorong perilaku berkendara yang bertanggung jawab serta beradab di jalan.

"Ruang lalu lintas merupakan sudut penting untuk membangun peradaban karena seluruh lapisan masyarakat terkumpul di sana, tak terkecuali para pengusaha hingga Presiden," katanya kepada Kompas.com belum lama ini.

Baca juga: Pelat Nomor dengan Cip, Denda Tilang Bisa Lebih Cepat

Salah satu kamera CCTV ETLE yang siap menangkap gambar pengendara yang melanggar untuk diberikan sanksi berupa denda tilang elektronikAprillio Akbar Salah satu kamera CCTV ETLE yang siap menangkap gambar pengendara yang melanggar untuk diberikan sanksi berupa denda tilang elektronik

"Harapannya apabila sudah tertib di sana, kita akan bergeser ke ruang lain agar masyarakat tertib di semua lini tanpa ada embel-embelnya," tambah Taslim.

Adapun masalah yang bisa diselesaikan dengan ETLE ialah timbulnya rasa takut saat melanggar lalu lintas meski tidak ada polisi lalu lintas di tempat atau lapangan.

Lalu, menyelesaikan masalah jumlah polisi lalu lintas di suatu wilayah. Jadi walau petugas yang berjaga hanya dua orang di pos seluruh pelanggar lalu lintas bisa terjaring tilang.

"Apabila kurang, ditambah saja kameranya jadi masalah kurang personel di lapangan bisa teratasi. Ketiga, jam kerja polisi itu terbatas. Melalui ETLE, tinggal kita atur saja berlaku 24 jam," ujar Taslim.

Baca juga: Pelat Nomor Dipasang Cip, jika Belum Bayar Pajak Tidak Bisa Masuk Tol dan Parkir

mobil milik bambang widjo purwanto yang kena tilangari purnomo mobil milik bambang widjo purwanto yang kena tilang

Kemudian terciptanya keadilan hukum karena penindakkan tilang elektronik tidak pandang bulu ataupun jabatan. Dalam jangka panjang, kepercayaan masyarakat kepada polisi bisa meningkat (menekan perilaku pungli).

Terakhir tentu mampu menciptakan masyarakat yang taat aturan berlalu lintas.

"Maka terbukti bahwa ETLE menjadi jalan terbaik untuk bisa menciptakan ketertiban di ruang publik khususnya di ruang lalu lintas. Harapan kami, sistem tersebut terus diperluas dan dimanfaatkan ke berbagai wilayah dengan pengadaannya dari kawasan terkait," kata Taslim lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau