Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terjadi Lagi, Fortuner Ringsek Tabrak Pembatas Jembatan di Tol Ngawi

Kompas.com - 02/01/2022, 14:08 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comKecelakaan lalu lintas yang melibatkan Toyota Fortuner kembali terjadi. Kali ini insiden kedapatan di ruas Tol Solo-Ngawi pada Sabtu, 1 Januari 2022.

AKP Zainul Imam Safii, Kasat Lantas Polres Ngawi, mengatakan, Fortuner mengalami kecelakaan di ruas Tol Solo-Ngawi KM 551.400A.

Akibat kecelakaan tunggal Toyota Fortuner bernopol AB1402 PY itu, mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan tiga lainnya terluka.

Baca juga: 13 Truk ODOL Terjaring Penegakan Hukum di Tol Jakarta-Cikampek

“Kendaraan Fortuner warna putih dengan tujuan Surabaya, itu diakibatkan oleh pengemudi yang kemungkinan besar mengantuk,” ujar Zainul, dikutip dari siaran Kompas TV (2/1/2022).

“Dengan kelalaian tersebut, maka kendaraan tersebut oleng yang akhirnya menabrak pembatas jembatan yang ada di jalan tol,” kata dia.

Menurutnya, kecelakaan terjadi sekitar pukul 17.00 WIB, Sabtu (1/1/2022). Saat itu cuaca di lokasi insiden sedang hujan deras.

Baca juga: Bolehkah Dishub Melakukan Pengawalan Mobil Mewah dan Lawan Arah?

Ada kecelakaan Fortuner di Tol Ngawi pada Sabtu (1/1/2021).Screenshot Facebook Info Kecelakaan Hari Ini Ada kecelakaan Fortuner di Tol Ngawi pada Sabtu (1/1/2021).

Dengan keadaan sopir yang mengantuk, kecelakaan pun tak bisa dihindari. Fortuner berkelir putih itu akhirnya hancur seluruhnya.

Konstruksi bodi hampir tidak ada yang utuh. Semua bagian mengalami kerusakan, termasuk bagian kaki-kaki. Bahkan pintu belakang dan bagian bodi lainnya sampai terlepas.

Bahaya Mengantuk

Berkaca dari kecelakaan ini, pengemudi dituntut memperhatikan keselamatan diri sendiri dan penumpang, terutama saat melewati jalan tol.

Sony Susmana, Senior Instructor Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), mengatakan, rasa kantuk merupakan momok buat pengemudi kendaraan.

Ilustrasi kecelakaan di Tol NgawiKOMPAS.COM/SUKOCO Ilustrasi kecelakaan di Tol Ngawi

Menurutnya, tidak ada obat mujarab untuk menghilangkan rasa ngantuk, kecuali dengan beristirahat.

Untuk itu selain kendaraan, kesiapan fisik dari seorang pengemudi juga tidak boleh terabaikan.

Jangan sampai pengemudi memaksakan diri terus berjalan dalam kondisi tubuh yang sudah lelah. Sony mengatakan, tidurlah di rest area walau hanya sejenak.

Oleh sebab itu, selama melakukan perjalanan jauh, seorang pengemudi haruslah beristirahat secara berkala. Mulai dari melepaskan penat selama melakukan hingga perenggangan.

“Jadi setelah melakukan perjalanan maksimal tiga jam, wajib beristirahat selama 30 menit,” ucap Sony, kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

“Dan menyisihkan waktu tiga menit untuk stretching dan itu harus didukung oleh penumpangnya,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau