Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Strategi Transjakarta Kurangi Risiko Kecelakaan Bus

Kompas.com - 30/12/2021, 18:41 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menanggapi insiden kecelakaan yang terus berulang, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menyiapkan sejumlah aksi keselamatan untuk mengatasi kecelakaan atas rekomendasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Tercatat pada sepanjang Januari sampai Oktober 2021, telah terjadi 503 kecelakaan bus Transjakarta. Angka ini belum termasuk insiden beruntun yang terjadi pada November hingga Desember ini.

Yana Aditya, Direktur Utama Transjakarta, mengatakan, pihaknya telah merumuskan 15 safety action atau aksi keselamatan untuk meminimalisir kecelakaan armada Transjakarta.

Baca juga: Ducati Buka Pintu Untuk Valentino Rossi

Bus Transjakarta kecelakaan hingga menabrak Pos Polisi di Jalan Meyjen Sutoyo,  Cililitan,  Jakarta Timur, Kamis (2/12/2021).INSTAGRAM/@TMCPoldaMetro Bus Transjakarta kecelakaan hingga menabrak Pos Polisi di Jalan Meyjen Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur, Kamis (2/12/2021).

Poin pertama adalah penyediaan tempat istirahat di setiap terminal. Menurutnya, tempat istirahat ini bisa dimanfaatkan sopir bus Transjakarta sambil menunggu jam piket berikutnya.

Kemudian, untuk poin kedua, Yana mengatakan bakal melakukan relokasi patroli jalur berdasarkan hasil Road Hazard Mapping.

“Jadi selama ini Transjakarta memiliki kurang lebih sekitar 600 orang petugas patroli jalur, baik dari yang kami miliki sendiri ataupun dari Polda Metro Jaya. Kami memang sedang merelokasi penempatan patroli jalur," ucap Yana.

Baca juga: Bahaya, Jangan Menggelar Kasur di Kabin Mobil Saat Pergi Berlibur

Bus-bus Transjakarta ngetem di Terminal Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (6/12/2021).KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD Bus-bus Transjakarta ngetem di Terminal Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (6/12/2021).

"Di mana patroli jalur ini akan kami tempatkan di daerah-daerah yang sering terjadi kecelakaan, utamanya di putaran dan perempatan, di mana banyak sekali kendaraan di luar Transjakarta yang melakukan perlintasan dan memotong jalur Transjakarta," tuturnya.

Poin ketiga adalah pemberlakuan rencana operasi secara mingguan dan memastikan pengemudi berdedikasi melayani rute atau koridor yang tidak tetap/berpindah-pindah.

Tujuannya agar para pengemudi dapat lebih mengenali kendaraan yang dikemudikannya, sehingga meminimalisir risiko terjadinya kecelakaan.

Baca juga: Yamaha Segarkan MX King, Pakai Mesin dan Fitur Baru

Ban bus Transjakarta terlepasDOK. TMC POLDA METRO JAYA Ban bus Transjakarta terlepas

Lalu, Transjakarta juga bakal menerapkan kebijakan untuk meminimalisir tingkat kelelahan para pengemudi yang bertugas, sesuai dengan rekomendasi KNKT.

“Selama ini pramudi itu setelah dia selesai bertugas, dia akan mengisi BBM/BBG sebelum kembali ke pool. Ini terus terang bagi KNKT memberikan masukan ada tingkat kelelahan. Oleh sebab itu, kita mencoba pramudi lansir di koridor 1 Halte CSW,” kata Yana.

Baca juga: Viral Video Pemilik Mobil Marah Usai Ditabrak Motor Ugal-ugalan

Sebuah bus Transjakarta menabrak pembatas jalan (separator) di kawasan Glodok, Jakarta Barat, pada Sabtu (17/4/2021).Dok. Unit Laka Lantas Wilayah Jakarta Barat Sebuah bus Transjakarta menabrak pembatas jalan (separator) di kawasan Glodok, Jakarta Barat, pada Sabtu (17/4/2021).

Berikut ini 15 safety action yang dirumuskan Transjakarta, untuk memperkecil risiko kecelakaan armadanya:

1. Penyediaan tempat istirahat di ujung tiap terminal.
2. Relokasi penempatan patroli jalur berdasarkan hasil Road Hazard Mapping.
3. Pemberlakuan rencana operasi secara mingguan dan memastikan pengemudi dan armada dedicated melayani rute/koridor yang tetap (tidak berpindah-pindah).
4. Penyusunan risk journey untuk tiap-tiap rute dan sosialisasi ke pengemudi tiap operator dan swakelola.
5. Penempatan pengemudi langsir untuk di ujung terminal dan pada saat pengisian BBM/BBG.
6. Pemberlakuan medical check-up untuk seluruh pengemudi yang bertugas di Transjakarta
7. Mengadakan random check narkoba untuk pengemudi.
8. Perbaikan data kecelakaan dan proses reporting serta evaluasi.
9. Penempatan petugas di atas bus.
10. Pemberlakuan batas kecepatan di tol ataupun non-tol.
11. Penyusunan perbaikan SOP terkait rekrutmen dan syarat-syarat kompetensi pengemudi.
12. Penyusunan dan pelaksanaan SOP Fit To Work pengemudi dan pengecekan berkala pengemudi.
13. Penyusunan laporan investigasi kaitan antara kompensasi pengemudi dengan kilometer.
14. Perbaikan proses pengecekan kelaikan kendaraan sebelum beroperasi.
15. Penyusunan modul dan kurikulum pelatihan pengemudi untuk bus academy pramudi Transjakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau