Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 3 Kawasan Wisata di Jakarta yang Memberlakukan Ganjil Genap Saat Libur Tahun Baru

Kompas.com - 31/12/2021, 06:41 WIB
Aprida Mega Nanda,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Guna membatasi kerumunan dan mencegah penyebaran virus Covid-19 pada saat malam tahun baru (2022), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan akan menerapkan sistem ganjil genap untuk membatasi mobilitas masyarakat di tempat wisata.    

Hal ini diungkapkan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Ia mengatakan, penerapan ganjil genap tersebut dilakukan di tiga lokasi wisata yakni di Ancol, TMII, dan Ragunan.      

Baca juga: Vespa Elettrica RED, Kolaborasi Ketiga Organisasi Kesehatan                

Penerapan ganjil genap ini akan dilakukan selama tiga hari sejak Jumat 31 Desember hingga Minggu 2 Januari 2022.

Seorang polantas mengarahkan pengendara motor berpelat genap agar putar balik karena aturan ganjil genap di jalan arah wisata Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (23/10/2021). KOMPAS.COM/ IRA GITA Seorang polantas mengarahkan pengendara motor berpelat genap agar putar balik karena aturan ganjil genap di jalan arah wisata Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (23/10/2021).

“(Kami) akan memberlakukan ganjil genap di 3 wisata tersebut, mulai dari Jumat, pukul 13.00 WIB sampai Minggu 18.00 WIB,” ucap Sambodo, Kamis, 30 Desember 2021.

Sambodo melanjukan, hal itu perlu dilakukan guna mengantisipasi kerumunan ditengah pandemi Covid-19. Terlebih ketiga lokasi wisata tersebut dibuka seperti biasa untuk menerima pengunjung.

“Mereka (tempat wisata) akan buka pukul 09.00 WIB sampai 15.00 WIB,” katanya.

Baca juga: Bahaya Penumpang Hadap Belakang, Bikin Motor Enggak Stabil            

Tak hanya penerapan ganjil genap di tiga lokasi wisata, Polda Metro juga menerapkan crowd free night (CFN) di 11 kawasan di Jakarta. Kebijakan ini dilakukan sejak pukul 22.00 hingga 04.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com