Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semua Kelas, Bus Baru PO ANS Bakal Pakai Bangku dengan Leg Rest

Kompas.com - 24/12/2021, 12:22 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Perusahaan Otobus (PO) asal Sumatera Barat PT Anas Nasional Sejahtera (ANS) belum lama ini menambah empat bus baru dari Karoseri Morodadi Prima.

Keempat bus baru tersebut menggunakan bodi Patriot Single Glass dan ditujukan sebagai armada kelas Royal Class. Kelas layanan tersebut bisa dibilang paling tinggi untuk ANS dengan bangku 2-2 dengan fitur leg rest.

ANS juga menyiapkan kelas di bawah Royal Class yang lebih ekonomis, perbedaannya ada pada jumlah bangku lebih banyak dan tanpa leg rest. Namun memasuki 2022, ANS meningkatkan kenyamanan untuk semua kelas layanannya.

Baca juga: Jangan Pernah Salip Truk atau Bus dari Sisi Dalam Saat Manuver

Kursi bus AKAPHai Rimba Kencana Kursi bus AKAP

Dalfian Alnasfi, Executive Director PT ANS mengatakan, kelas eksekutif 36 seat kini juga memakai leg rest dan bangku beludru layaknya Royal Class.

“Bedanya Eksekutif 36 dengan Royal Class jadinya hanya jumlah bangku di Eksekutif saja yang lebih banyak (36 seats dengan 30 seats),” ucap Delfian kepada Kompas.com belum lama ini.

Jika untuk kelas layanan terendah sudah memakai leg rest, yang menjadi pembeda ada pada jarak antar bangku. Royal Class tentu menawarkan leg room yang lebih lega karena jumlah bangku yang lebih sedikit.

Baca juga: Tarif Tol Jakarta-Tangerang Naik Mulai 26 Desember 2021, Ini Rinciannya

Bangku beludrunya sama dengan yang ada di Royal Class. Jadi dengan harga yang masih sama, saya upgrade fasilitasnya (Eksekutif 36),” kata Delfian.

Penambahan fasilitas ini akan dilakukan secara bertahap, jadi belum semua armada ANS kelas Eksekutif 36 sudah memakai bangku dengan leg rest. Namun rencananya, semua armada ANS nantinya semakin nyaman dengan menggunakan bangku leg rest.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com