Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerap Pengemudi Angkutan Umum Abai Bahaya di Jalan

Kompas.com - 23/12/2021, 08:02 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Belum lama ini rekaman bus yang menerobos palang lintasan kereta api, sampai hampir tertabrak ramai muncul di media sosial. Penumpang pun berhamburan turun dari kabin bus, berusaha menyelamatkan diri.

Beruntung bus tidak tertabrak kereta dan tidak ada kerusakan berdasarkan yang terlihat pada video. Sebelumnya, ada juga kasus angkot yang menerobos palang kereta api dan tertabrak dan ada korban jiwa dari kecelakaan tersebut.

Dari dua kejadian ini, bisa dilihat masih kerap pengemudi yang abai pada bahaya yang ada di jalanan, terutama di lintasan kereta api. Mereka juga tidak mempedulikan keselamatan dari penumpangnya.

Baca juga: Sirkuit Mandalika Akan Jadi Tuan Rumah GT World Challenge Asia 2022

Bus nyaris tersambar KA setelah menerobos palang pintu perlintasan sebidang Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (21/12/2021) malam.KOMPAS.COM/TANGKAPAN LAYAR Bus nyaris tersambar KA setelah menerobos palang pintu perlintasan sebidang Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (21/12/2021) malam.

Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting Jusri Pulubuhu mengatakan, perilaku pengemudi yang tidak aman memang menjadi fenomena yang kesadaran keselamatannya rendah.

“Sehingga aturan atau peringatan tentang keselamatan kerap diabaikan. Mereka berpikir aturan tersebut cuma berlaku kalau ada petugas,” ucap Jusri kepada Kompas.com, Rabu (22/12/2021).

Bisa dibilang, ketika palang pintu kereta turun, kendaraan dilarang melintas karena berbahaya. Namun dilihat dari dua kejadian tadi, nampaknya pengemudi mengabaikan larangan tersebut dan malah menerobos.

Baca juga: Dampak Mesin Diesel Tenggak Solar Nonstandar

“Ketika tidak ada petugas, mereka lupa kalau itu berbahaya, mematikan dan lainnya. Ini merupakan fenomena di negara-negara berkembang dan miskin,” ucap Jusri.

Jadi masih ada pengendara yang tidak mengerti mengapa aturan tersebut dibuat. Mereka hanya memikirkan aturan cuma berlaku ketika ada petugas, jika tidak ada maka bisa dilanggar.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com