JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyebut bahwa perluasan kebijakan ganjil genap ke 25 ruas jalan belum akan diterapkan dalam waktu dekat.
Hal tersebut karena evaluasi terhadap aturan pembatasan mobilitas pada kendaraan pribadi itu belum rampung. Selain itu, ada pula pertimbangan transportasi pengganti bila masyarakat melakukan peralihan.
"Belum. Kami bersama Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya terus melakukan evaluasi terhadap penerapan ganjil genap di tengah-tengah pelaksanaan PPKM level 1," ucap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Selasa (23/11/2021).
Baca juga: Sepanjang Desember 2021 Bogor Bakal Terapkan Ganjil Genap
"Begitu memang situasi dan kondisi ternyata menunjukkan perlu dilakukan peningkatan jumlah ruas, tentu kami akan sepakati bersama tiga pilar: Pemprov DKI, kepolisian dan TNI," kata Syafrin.
Kepolisian mengeklaim bahwa penerapan ganjil genap di 13 ruas jalan di Jakarta cukup berhasil. Ini ditunjukkan dari beberapa parameter tertentu yang terus menunjukkan indikasi positif.
Menurut Kasubditgakkum Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, satu diantaranya ialah kendaraan-kendaraan di wilayah berlaku ganjil genap bisa melaju dengan cepat.
"Kita lihat dari 13 ruas jalan ini, ada penurunan waktu tempuh hingga 20 persen. Kemudian, kenaikkan kecepatan sampai 30 persen. Artinya, ganjil genap ada manfaatnya," ujar dia.
Baca juga: Catat, Ini 40 Jalan Tol yang Bakal Terapkan Pembayaran Nirsentuh Tanpa Berhenti
Tidak sampai di sana, ganjil genap juga diklaim mampu menurunkan tingkat emisi CO2 sampai 20 persen yang sejalan dengan turunnya atas kepadatan volume lalu lintas sebesar 30 persen.
Tetapi untuk memperluas aturan tersebut, perlu pertimbangan yang matang seperti indeks kepadatan mobilitas yang naik pada batas tertentu serta kesiapan transportasi umum di tengah pandemi Covid-19.
"Kalau kita berbicara tentang ganjil genap sendiri, kita harus tahu apa esensi kita melakukan kebijakan ganjil-genap, tentunya untuk mereduksi kemacetan, membatasi mobilitas pergerakan keluar rumah selama pandemi," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.