JAKARTA, KOMPAS.com - Dewasa ini, sabuk pengaman jadi salah satu fitur keselamatan pasif utama yang wajib ada di setiap mobil. Tidak hanya untuk pengemudi, tapi juga wajib tersedia bagi penumpang.
Ketika terjadi kecelakaan, sabuk pengaman akan bekerja menahan badan agar tidak terempas dari tempat duduk. Penggunanya pun juga tidak akan terpelanting hingga terbentur objek di depannya.
Standar bentuk sabuk pengaman yakni mengunci pada tiga titik, yakni di dekat bahu dan di kedua sisi pinggang.
Menurut Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), sabuk pengaman memang terdiri dari dua poin, lap belt yang melingkar di pinggang dan shoulder belt yang menyilang dari bahu ke pinggang.
Baca juga: Sanksi Tilang Uji Emisi di DKI Jakarta Batal Diberlakukan
“Lap belt berfungsi untuk menyangga tulang pinggul, sedangkan shoulder belt berfungsi untuk menyangga tulang bahu. Kedua tulang tersebut merupakan tulang yang terkuat di struktur tubuh manusia,” kata Sony kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.
Sehingga jika mobil menerima benturan, sabuk pengaman akan tetap menahan tubuh penggunanya dengan bertumpu pada tulang tersebut. Pengemudi dan penumpang pun tidak akan berpindah tempat dari tempat duduknya.
Selain itu, Sony turut menambahkan pentingnya memahami posisi duduk yang aman bagi pengemudi. Jangan sampai pengemudi melakukan sikap duduk santai.
Baca juga: Belajar dari Kecelakaan Vanessa Angel, Penumpang Mobil Wajib Pakai Sabuk Pengaman
Menurutnya, yang tepat adalah posisi duduk sempurna di mana pengemudi bisa mempertahankan fokus dan waspada dalam menyetir. Potensi bahaya selama perjalanan pun dapat selalu terlihat.
Meski sudah mengenakan sabuk pengaman, Sony tetap menegaskan jangan sampai pengemudi dan penumpang menyepelekan berbagai potensi kecelakaan yang bisa terjadi kapan saja. Mengingat sabuk pengaman hanya menjadi fitur keselamatan pasif, bukan mencegah terjadinya kecelakaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.