JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Andriansyah, mengalami kecelakaan maut di Tol Nganjuk arah Surabaya Kilometer 672+400A, Jawa Timur, Kamis (4/11/2021).
Kecelakaan bermula saat mobil Pajero Sport berwarna putih dengan nomor polisi B 1284 BJU melaju dari arah Jakarta menuju Surabaya.
Saat melintas di Kilometer 672+400A, sopir diduga mengantuk sehingga terjadi insiden.
“Mobil tiba-tiba menabrak beton pembatas kiri ruas tol karena sopir diduga mengantuk,” ucap Dirlantas Polda Jatim Kombes Usman Latif saat dikonfirmasi.
Baca juga: Kecelakaan Maut Vanessa Angel, Sopir Diduga Mengantuk
Akibatnya, dua penumpang mobil tersebut, yakni Vanessa Angel dan suaminya, meninggal dunia di tempat kejadian.
Saat kecelakaan terjadi, diketahui Vanessa Angel sedang tertidur di kursi belakang dan tidak menggunakan seat belt atau sabuk pengaman sehingga mengalami dampak kecelakan yang fatal.
Meski saat ini penggunaan sabuk pengaman atau safety belt baru diwajibkan bagi pengemudi mobil dan juga penumpang yang duduk di sampingnya, bukan berarti penumpang yang duduk di bangku belakang tidak perlu menggunakan sabuk pengaman.
Keberadaan sabuk pengaman bagi penumpang di kursi baris kedua dan ketiga juga tak kalah pentingnya.
Salah satunya adalah untuk menjaga tubuh penumpang agar tidak ikut terpental saat terjadi kecelakaan.
“Karena bila penumpang belakang tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt maka saat tabrakan terjadi penumpang dapat terpental-pental,” ucap Training Direction The Real Driving Center (RDC), Marcell Kurniawan.
Marcell melanjutkan, penumpang belakang bahkan bisa mencederai pengemudi atau penumpang di depannya. Tetapi, jika penumpang di belakang juga menggunakan sabuk pengaman, hal itu bisa diantisipasi.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Tunggal Mobil Vanessa Angel
“Kalau tidak menggunakan sabuk, pengaman penumpang di belakang juga bisa mencederai pengemudi dan penumpang depan yang menggunakan safety belt,” ucapnya.
Maka dari itu, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Marcell menyarankan kepada semua penumpang mobil agar tetap menggunakan sabuk pengaman demi keselamatan.
“Memang yang diwajibkan mengenakan sabuk pengaman adalah sopir dan penumpang yang ada di samping sopir. Tetapi, penumpang di belakang juga sebaiknya menggunakan sabuk pengaman,” kata dia.
Cara pasang