Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakarta Tetap Macet meski Sudah Terapkan Ganjil Genap

Kompas.com - 05/11/2021, 07:02 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Melonggarnya sejumlah aturan terkait Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah meningkatkan volume lalu lintas. Kemacetan pun mulai sering terjadi ketika jam berangkat dan pulang kantor.

Padahal, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberlakukan kebijakan ganjil genap. Bahkan, ruas jalan yang menerapkan telah bertambah hingga 13 ruas. Namun, kemacetan yang terjadi tak kunjung mereda.

Sigit Irfansyah, Direktur Lalu Lintas Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), mengatakan, keraguan masyarakat untuk menggunakan angkutan umum jadi salah satu alasan mengapa Jakarta tetap macet.

Baca juga: Sanksi Tilang Uji Emisi di DKI Jakarta Batal Diberlakukan

Polisi memberikan sosialisasi tentang penerapan sistem ganjil genap di Jalan RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan pada Senin (25/10/2021) pagi.KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO Polisi memberikan sosialisasi tentang penerapan sistem ganjil genap di Jalan RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan pada Senin (25/10/2021) pagi.

“Dengan kondisi perkantoran yang belum sepenuhnya berkegiatan 100 persen, seharusnya kondisi jalan masih lengang secara matematis,” ujar Sigit dalam webinar yang diselenggarakan MTI (4/11/2021).

Sigit mengatakan, keraguan masyarakat dalam menggunakan angkutan umum tecermin dari jumlah okupansi sejumlah moda transportasi yang masih minim.

Meski kapasitas penumpang sudah diperbolehkan 100 persen, orang-orang belum beralih dari kendaraan pribadi.

Baca juga: Kecelakaan Maut Vanessa Angel, Begini Ciri-ciri Sopir Mengantuk

Lalu lintas kendaraan di Tol Dalam Kota Jakarta tampak padat pada jam pulang kerja di hari ketiga pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap dua, Rabu (16/9/2020). Pembatasan kendaraan bermotor melalui skema ganjil genap di berbagai ruas Ibu Kota resmi dicabut selama PSBB tahap dua.KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Lalu lintas kendaraan di Tol Dalam Kota Jakarta tampak padat pada jam pulang kerja di hari ketiga pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap dua, Rabu (16/9/2020). Pembatasan kendaraan bermotor melalui skema ganjil genap di berbagai ruas Ibu Kota resmi dicabut selama PSBB tahap dua.

“Kepercayaan masyarakat kepada angkutan umum masih rendah. Karena takut tadi, ketakutan kita akan tertular di angkutan umum,” ucap Sigit.

Menurutnya, indikator yang menunjukkan bahwa masyarakat telah percaya lagi pakai angkutan umum, bisa dilihat dari jumlah penumpang yang menyamai capaian sebelum pandemi.

“Saya ingat beberapa tahun yang lalu, sebelum pandemi. Transjakarta pernah mencapai puncaknya, angkanya mungkin sekitar 800.000 penumpang per hari,” kata Sigit.

“Itu kan luar biasa, sekarang berapa? Kalau itu belum tercapai, padahal mereka sudah operasi normal, artinya masyarakat belum balik ke angkutan umum,” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau