JAKARTA, KOMPAS.com - Akhirnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi memangkas biaya uji tipe konversi sepeda motor konvensional menjadi listrik berbasis baterai.
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik, serta memudahkan pelaku industri, dalam hal ini bengkel yang melakukan konversi.
"Sudah kami lakukan revisi sebagai insentif, tapi saat ini masih di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk validasi dan lain sebagainya lebih dulu," ucap Risal Wasal, Direktur Sarana Perhubungan Darat Kemenhub, kepada Kompas.com, Selasa (28/9/2021).
Baca juga: Keliling Dieng-Yogyakarta Pakai DAMRI, Mulai Rp 25.000
"Kami turunkan biaya uji tipenya. Jadi untuk konversi motor biasa menjadi listrik dengan baterai, sekarang hanya Rp 500.000 saja," kata dia.
Penurunan atau pemangkasan biaya yang diberikan cukup signifikan. Karena sebelumnya, menurut Risal, bengkel yang melakukan konversi harus mengeluarkan dana sekitar Rp 7,9 juta untuk kepengurusan uji tipe.
Bila dirinci, Risal menjelaskan pemangkasan yang dilakukan sebenarnya tak hanya sekadar uji tipe saja, tapi juga biaya Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT).
Baca juga: Video Aksi Pemalakan dan Pelemparan Batu di Tol Medan
"Selain uji tipe, SRUT atau sertifikasi itu kami tekan juga, dibuat nol. Totalnya nanti hanya Rp 500.000 saja untuk kepengurusan uji tipe dan tinggal menunggu dari Kemenkeu saja," kata Risal.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.