Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dipangkas, Tarif Uji Tipe Konversi Motor Listrik Cuma Rp 500.000

JAKARTA, KOMPAS.com - Akhirnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi memangkas biaya uji tipe konversi sepeda motor konvensional menjadi listrik berbasis baterai.

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik, serta memudahkan pelaku industri, dalam hal ini bengkel yang melakukan konversi.

"Sudah kami lakukan revisi sebagai insentif, tapi saat ini masih di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk validasi dan lain sebagainya lebih dulu," ucap Risal Wasal, Direktur Sarana Perhubungan Darat Kemenhub, kepada Kompas.com, Selasa (28/9/2021).

"Kami turunkan biaya uji tipenya. Jadi untuk konversi motor biasa menjadi listrik dengan baterai, sekarang hanya Rp 500.000 saja," kata dia.

Penurunan atau pemangkasan biaya yang diberikan cukup signifikan. Karena sebelumnya, menurut Risal, bengkel yang melakukan konversi harus mengeluarkan dana sekitar Rp 7,9 juta untuk kepengurusan uji tipe.

Bila dirinci, Risal menjelaskan pemangkasan yang dilakukan sebenarnya tak hanya sekadar uji tipe saja, tapi juga biaya Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT).


"Selain uji tipe, SRUT atau sertifikasi itu kami tekan juga, dibuat nol. Totalnya nanti hanya Rp 500.000 saja untuk kepengurusan uji tipe dan tinggal menunggu dari Kemenkeu saja," kata Risal.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/09/29/082200415/dipangkas-tarif-uji-tipe-konversi-motor-listrik-cuma-rp-500.000

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke