Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pahami Bedanya Rambu Petunjuk Warna Hijau, Biru, dan Coklat

Kompas.com - 08/09/2021, 07:12 WIB
M. Adika Faris Ihsan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rambu lalu lintas yang dipasang di jalan memiliki makna yang berbeda-beda, tergantung dari warna dasarnya dan simbol atau tulisan di dalamnya.

Saat mengemudi di jalan tol maupun non-tol, kerap ditemukan rambu penunjuk arah yang memiliki warna dasar berbeda, seperti warna hijau, biru, hingga coklat.

Seperti contohnya ketika akan mendekati gerbang tol, terdapat rambu petunjuk yang memberikan informasi nama daerah dengan tulisan warna putih dan warna dasar hijau atau biru.

Baca juga: Mobil Listrik Mungil dari Aliansi Nissan-Mitsubishi Meluncur 2022

Pengemudi wajib mengetahui makna perbedaan warna dasar dari rambu penunjuk tersebut. Jangan sampai salah mengartikan rambu penunjuk yang berbeda warna pada satu lokasi.

Rambu lalu lintas di Tol Jombang-Mojokerto.Dokumentasi PT Marga Harjaya Infrastruktur Rambu lalu lintas di Tol Jombang-Mojokerto.

Merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas, tepatnya Bagian Kelima tentang Rambu Petunjuk, terdapat perbedaan fungsi antara rambu-rambu petunjuk warna hijau, biru, dan coklat.

Rambu petunjuk dengan warna dasar hijau bermakna petunjuk informasi suatu kota atau wilayah. Rambu ini dipasang sebelum kota atau wilayah yang tertulis. Pengemudi masih bisa memilih hendak memasuki kota tersebut untuk dijadikan rute perjalanan atau tidak sama sekali.

Baca juga: PPKM Level 3 Diperpanjang, Ganjil Genap di Jakarta Berlanjut

Sementara rambu dengan latar warna biru bermakna perintah. Sebagai contoh, terdapat rambu jenis ini dengan tulisan ‘Bandung’. Artinya jalur yang dipilih akan langsung mengarah ke Bandung, tidak ada opsi lainnya.

Lantas rambu petunjuk dengan warna dasar coklat bermakna hampir sama seperti rambu petunjuk warna hijau. Bedanya, rambu warna coklat umumnya digunakan sebagai petunjuk suatu tempat wisata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com