Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Ganjil Genap Masih Berlaku Selama PPKM Level 3 | Polisi Tilang Pelanggar Gage Langsung Rp 500.000

Kompas.com - 08/09/2021, 06:02 WIB
Ruly Kurniawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Panjaitan, kembali mengumumkan perpanjangan PPKM Level 2-4 di Pulau Jawa dan Bali hingga 13 September 2021.

Putusan tersebut seiring dengan upaya pemerintah RI dalam mengendalikan dan menekan penyebaran pandemi virus corona alias Covid-19 di dalam negeri.

Seiring dengan itu, ganjil genap di wilayah DKI Jakarta tetap berlanjut. Para pengendara yang bandel, akan dikenakan denda sebesar Rp 500.000 sesuai aturan berlaku.

"Iya tetap berlaku seminggu ke depan karena PPKM level 3 masih berlanjut," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Selasa (7/9/2021).

Lebih lanjut, berikut 5 artikel terfavorit di kanal Kompas Otomotif pada Selasa, 6 September 2021:

1. Mobil Listrik Mungil dari Aliansi Nissan-Mitsubishi Meluncur 2022

Aliansi Nissan-Mitsubishi segera luncurkan mobil listrik mungil.AUTOINDUSTRIYA.com Aliansi Nissan-Mitsubishi segera luncurkan mobil listrik mungil.

Sebelum bergabung dalam aliansi Renault-Nissan-Mitsubishi, Nissan dan Mitsubishi sudah berkolaborasi dalam membuat kei car.

Tapi, kei car alias mobil mini khusus pasar domestik Jepang (JDM) ini bukan lagi bermesin tradisional pembakaran dalam (internal combustion engine/ICE). Tapi, sudah berstatus battery electric vehicle (BEV) alias mobil listrik murni.

Lewat perusahaan patungan NMKV, kedua produsen sudah meluncurkan kei car sejak 2011. Tahun ini Nissan dan Mitsubishi bisa dibilang merayakan 10 tahun hari jadinya.

Baca juga: Mobil Listrik Mungil dari Aliansi Nissan-Mitsubishi Meluncur 2022

2. PPKM Level 3 Diperpanjang, Ganjil Genap di Jakarta Berlanjut

Suasana lalu lintas di ruas Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (17/5/2021). Pada hari pertama kerja usai libur Lebaran, lalu lintas Jakarta kembali padat.KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Suasana lalu lintas di ruas Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (17/5/2021). Pada hari pertama kerja usai libur Lebaran, lalu lintas Jakarta kembali padat.

Pemberlakuan pembatasan mobilitas masyarakat melalui skema ganjil genap nomor polisi di wilayah DKI Jakarta dilanjutkan, menyusul diperpanjangnya masa PPKM Level 3 pada wilayah aglomerasi Jabodetabek..

Demikian dikatakan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (6/9/2021). Tapi, belum ada penyesuaian lanjutan yang signifikan dari aturan sebelumnya.

"Iya tetap berlaku seminggu ke depan karena PPKM level 3 masih berlanjut," katanya.

Baca juga: PPKM Level 3 Diperpanjang, Ganjil Genap di Jakarta Berlanjut

3. Polisi Langsung Tilang Pelanggar Ganjil Genap, Dendanya Rp 500.000

Uji coba pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap di jalur Puncak Bogor, Jawa Barat, mulai diberlakukan pada hari ini Jumat (3/9/2021).KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN Uji coba pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap di jalur Puncak Bogor, Jawa Barat, mulai diberlakukan pada hari ini Jumat (3/9/2021).

Polda Metro Jaya kembali menerapkan aturan ganjil genap pada masa perpanjangan PPKM Level 3 di wilayah Ibu Kota sampai 13 September mendatang.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau