JAKARTA, KOMPAS.com - Adanya pembatasan mobilitas pada masa PPKM Level 4, rupanya tak membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berminat untuk memberlakukan ganjil genap kembali.
Padahal, beberapa daerah lain menggunakan metode tersebut untuk menekan lalu lintas kendaraan pribadi, yang berujung pada pembatasan mobilitas orang.
Ketika mengkonfirmasikan hal ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, penerapan ganjil genap di wilayah-wilayah Jakarta memang belum dijawalkan kembali.
Baca juga: Ini Kendaraan yang Boleh Melintas Selama Ganjil-Genap di Kota Bogor
Pasalnya, dengan adanya penerapan PPKM Darurat yang berlanjut menjadi PPKM Level 4, sudah cukup efektif menekan mobilitas masyarakat, baik di kawasan Jakarta, sampai area aglomerasi.
"Sekarang ini belum, tapi kalau kita lihat mobilitasnya di DKI turun signifikan dibandingkan sebelum ada PPKM Darurat. Metode ini (PPKM) lebih ketat dari ganjil genap, hanya sektor esensial dan kritikal saja yang masih bisa beraktivitas," ucap Syafrin kepada Kompas.com, Rabu (28/7/2021).
Selain dibatasi hanya sektor esensial dan kritikal saja, para pekerja juga wajib mengantonggi Surat Tanda Registrasi Pekerja atau STRP yang juga berlaku bagi syarat keluar masuk Jakarta.
Tanpa surat tersebut, maka meski bekerja di sektor yang dikecualikan, tetap tidak akan diizinkan melintas, karena sampai saat ini masih ada 100 pos penyekatan di wilyah hukum Polda Metro Jaya.
Baca juga: PPKM Level 4, Kota Sumedang Terapkan Ganjil Genap
"Aturan PPKM ini sudah cukup kompleks, hulu dan hilir pengawasannya sangat efektif. Penyekatan dan pengawasan tetap dilakukan, terutama pada kawasan perbatasan dan arteri lainnya," ujar Syafrin.
"Volume lalu lintas terjadi penurunan signifikan dari Juni ke Juli sampai 59,3 persen. Kemudian jumlah penumpang angkutan dalam kota turun 54 persen, AKAP turun sekitar 64 persen, jadi sudah efektif sehingga penerapan ganjil genap itu belum dulu," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.